Anwar Usman Kembali Pimpin MK, Wapres: Diharapkan Lebih Adil

Anwar Usman telah resmi terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028 melalui pemungutan suara putaran ketiga yang dilakukan secara terbuka di Gedung MK pada Rabu (15/3/2023). (Foto: Dok MK RI)

PARBOABOA, Jakarta - Hakim Konstitusi Anwar Usman resmi kembali menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023 – 2028.

Anwar Usman terpilih melalui pemungutan suara dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang diselenggarakan pada Rabu (15/03/2023), di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta.

Menanggapi Anwar Usman yang terpilih dua periode sebagai hakim MK, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin berharap dia akan menjdikan Mahkamah Konstitusi yang lebih baik dan adil.

“Harapannya ke depan, tentu kita semua (mengharapkan MK) lebih baik, lebih adil, sesuai dengan harapan masyarakat,” kata Ma’ruf Amin dalam keterangannya kepada wartawan di Selong, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (17/03/2023).

Selain itu, Ma’ruf Amin juga berharap Anwar Usman dapat membangun kepercayaan masyarakat sekaligus meningkatkan integritasnya dalam mengemban amanah sebagai hakim konstitusi.

“Bagaimana membangun integritas dan membangun kepercayaan masyarakat, saya kira itu yang penting,” tegasnya.

Di sisi lain, proses pemungutan suara Anwar Usman dilakukan dalam tiga kali. Dalam putaran pertama dan kedua, Anwar Usman dan Arief Hidayat sama-sama memperoleh empat suara.

Namun, karena satu suara dinyatakan tidak sah karena memilih dua calon ketua, maka dilakukan putaran ketiga. Pada putaran ketiga, Anwar Usman berhasil mendominasi dengan perolehan tiga suara dan terpilih menjadi Ketua MK dengan total lima suara.

Oleh sebab itu, Ma’ruf meminta agar semua pihak menerima hasil dari terpilihnya kembali Anwar Usman.

“Saya kira itu (urusan) internal MK. Ini kan dipilih secara langsung dan mengikuti prosedur. Oleh karena itu, memang siapapun yang dipilih tentu itu harus bisa diterima,” pinta Wapres.

“Itu aturan mainnya, untuk memilih ketua dipilih oleh anggota mahkamah,” imbuhnya.

Namun, apabila ada yang mempermasalahkan terkait prosedur pemilihan tersebut, Wapres menegaskan bahwa pemerintah sebagai lembaga eksekutif tidak dapat ikut campur.

“(Terkait) tata cara itu, (mungkin) DPR bisa melihat kembali apa yang mesti diperbaiki,” pungkasnya.

Sementara itu, selain Anwar, hakim konstitusi Saldi Isra juga terpilih sebagai Wakil Ketua MK periode 2023-2028 dengan perolehan lima suara, mengalahkan Daniel Yusmic yang hanya mendapat tiga suara. Satu hakim konstitusi abstain alias tidak memilih. Kemenangan didapat Saldi hanya dengan satu putaran pemungutan suara.

“Kami tentu akan menghadapi tugas yang tidak ringan ke depan dan dengan sembilan Hakim Konstitusi, kami semua sudah berdiskusi dari hati kehati ketika proses-proses awal bahwa kita kedepan harus bekerja memulihkan kepercayaan kepada Mahkamah Konstitusi. Terlebih lagi karena 2024, kami menghadapi agenda nasional sengketa pemilihan umum baik pemilihan presiden, legislatif dan akan pemilihan kepala daerah juga soliditas di internal menjadi sesuatu yang akan kami jaga ke depannya,” kata Saldi Isra usai pemilihan pada Rabu (15/03/2023).

Editor: Maesa
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS