Anwar Usman Kembali Terpilih Jadi Ketua MK 2023-2028 usai Voting Tiga Putaran

Anwar Usman telah resmi terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028 melalui pemungutan suara putaran ketiga yang dilakukan secara terbuka di Gedung MK pada Rabu (15/3/2023). (Foto: Dok MK RI)

PARBOABOA, Jakarta – Anwar Usman telah resmi terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) periode 2023-2028 melalui pemungutan suara putaran ketiga yang dilakukan secara terbuka di Gedung MK pada Rabu (15/3/2023).

Proses pemilihan dilakukan melalui tiga putaran pemungutan suara. Dalam putaran pertama dan kedua, Anwar Usman dan Arief Hidayat sama-sama memperoleh empat suara.

Namun, karena satu suara dinyatakan tidak sah karena memilih dua calon ketua, maka dilakukan putaran ketiga. Pada putaran ketiga, Anwar Usman berhasil mendominasi dengan perolehan tiga suara dan terpilih menjadi Ketua MK dengan total lima suara.

Tak hanya itu, pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028 ini juga memakan waktu hampir lima jam. Sejak pukul 11.00 WIB, sembilan hakim konstitusi konstitusi mempunyai hak yang sama untuk memilih dan dipilih.

Voting dimulai pada pukul 14.00 WIB, dengan Anwar menjadi orang pertama yang memberikan suara dalam pemilihan ini. Kemudian disusul Arief Hidayat, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, Enny Nurbaningsih, Manahan M.P. Sitompul, M. Guntur Hamzah, Saldi Isra, Suhartoyo, dan terakhir Wahiduddin Adams.

Setelah itu dilanjutkan penghitungan suara. Dalam putaran pertama, Anwar dan Arief Hidayat menjadi dua nama hakim yang terpilih dengan masing-masing empat suara. Satu suara lainnya dinyatakan tidak sah karena memilih dua calon ketua.

Dalam pemungutan suara putaran kedua, Arief bersama Anwar meraih total empat suara, sementara satu suara lainnya dinyatakan tidak sah karena melingkari dua nama.

Namun, dalam pemungutan suara putaran ketiga, Arief memberikan isyarat bahwa ia akan memberikan suaranya kepada Anwar sebagai Ketua MK, yang kemudian berhasil memenangkan pemilihan dengan perolehan tiga suara, mengalahkan Arief yang hanya mendapatkan empat suara.

“Sesungguhnya di berbagai tempat, saya selalu mengatakan jabatan hanya milik Allah. Dan pada sore hari ini, rekan-rekan hakim konstitusi lainnya memberikan amanah kepada saya. Kami mohon rekan-rekan media dapat mengawasi kami,” ucap Anwar usai pemilihan.

Selain Anwar, hakim konstitusi Saldi Isra terpilih sebagai Wakil Ketua MK periode 2023-2028 dengan perolehan lima suara, mengalahkan Daniel Yusmic yang hanya mendapat tiga suara. Satu hakim konstitusi abstain alias tidak memilih. Kemenangan didapat Saldi hanya dengan satu putaran pemungutan suara.

“Kami tentu akan menghadapi tugas yang tidak ringan ke depan dan dengan sembilan Hakim Konstitusi, kami semua sudah berdiskusi dari hati kehati ketika proses-proses awal bahwa kita kedepan harus bekerja memulihkan kepercayaan kepada Mahkamah Konstitusi. Terlebih lagi karena 2024, kami menghadapi agenda nasional sengketa pemilihan umum baik pemilihan presiden, legislatif dan akan pemilihan kepala daerah juga soliditas di internal menjadi sesuatu yang akan kami jaga ke depannya,” tandas Saldi.

Editor: Sondang
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS