parboaboa

Program Baru, Majikan Bisa Daftarkan ART hingga Sopir ke BPJS Ketenagakerjaan

Rini | Nasional | 09-09-2022

ART, sopir pribadi, hingga tukang kebun kini bisa ikut program BPJS Ketenagakerjaan (Foto: Shafira Cendra Arini)

PARBOABOA, Jakarta - Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) seperti asisten rumah tangga, sopir pribadi, hingga tukang kebun, kini bisa ikut menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) atau BPJS Ketenagakerjaan.  

Hal tersebut dapat dilakukan melalui fitur terbaru di aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), yakni 'Daftar BPU' yang baru diluncurkan. Dimana, orang yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJamsostek dapat mendaftarkan orang lain yang merupakan pekerja informal untuk mendapatkan jaminan sosial.

"Inovasi yang kami lakukan merupakan jawaban atas kebutuhan para peserta yang selama ini peduli terhadap perlindungan dan kesejahteraan para pekerja BPU di dekat mereka, seperti asisten rumah tangga (ART), supir pribadi atau bahkan tukang roti langganan,” kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo di Plaza BP Jamsostek, Jakarta Selatan, Kamis (8/9).

Anggoro menambahkan, peluncuran fitur baru BPJamsostek ini bertujuan agar pekerja informal memperoleh 3 manfaat perlindungan, yaitu jaminan sosial atas kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), dan jaminan hari tua (JHT).

Hal ini dilakukan setelah mengkaji data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyatakan ada 77,9 juta pekerja di sektor informal atau bukan penerima upah (BPU) di Indonesia.

Sehingga, Anggoro mengatakan pihaknya mengajak pekerja formal untuk ikut mendaftarkan para pekerja informal melalui fitur 'Daftar BPU' tersebut.

Namun untuk menggunakan fitur tersebut, peserta BPJamsostek harus mengunduh aplikasi JMO atau melakukan update ke versi terbaru. Kemudian pilih menu 'Daftar BPU' yang tersedia di halaman utama.

Pada menu tersebut, peserta akan diminta untuk mengisi data diri calon peserta BPU yang ingin didaftarkan. Selanjutnya, pilih jenis program dan durasi perlindungan.

Jika sudah masukkan kode OTP yang telah dikirimkan ke nomor handphone yang terdaftar. Setelah muncul keterangan pendaftaran berhasil, pilih metode pembayaran yang diinginkan.

Setelah pembayaran selesai, maka pekerja BPU tersebut telah resmi terdaftar sebagai peserta dan kartu kepesertaan akan dikirimkan melalui email yang telah didaftarkan.

"Ayo sejahterakan pekerja sekitar Anda karena dengan semakin banyak peserta yang turut serta dalam gerakan nasional ini, maka universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan dapat segera tercapai sehingga kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia dapat segera terwujud," tutur Anggoro.

Editor : -

Tag : #bpjs ketenagakerjaan    #jaminan sosial    #nasional    #daftar bpu    #pekerja informal. bpjamsostek   

BACA JUGA

BERITA TERBARU