PARBOABOA- Hak asasi manusia bersifat mendasar, mutlak, melekat dan sangat dibutuhkan oleh setiap orang dalam mengembangkan bakat, cita-cita dan martabatnya. Namun, apakah kamu sudah tahu kewajiban dan hak yang pantas kamu dapatkan dari keluarga maupun dari negara ini?
Melalui artikel ini, kamu diajak untuk lebih memahami seperti apa itu kewajiban dan hak seseorang. Yuk disimak!
Pengertian Kewajiban Hak Asasi Manusia
Kewajiban asasi manusia adalah kewajiban dasar yang dimiliki semua orang. Kewajiban asasi manusia telah dijelaskan pada UU RI Nomor 39 tahun 1999 bab 1 pasal 1 butir 2 yang berbunyi kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia.
Contoh Kewajiban Asasi Manusia
- Setiap orang berhak dan wajib bertoleransi kepada hak asasi orang lain.
- Setiap orang berhak dan wajib bertoleransi terhadap kebebasan dalam menganut agama.
- Kewajiban seseorang untuk menjunjung tinggi nilai hukum dan aturan yang ditetapkan oleh negara.
- Kewajiban seseorang untuk menjunjung tinggi nilai-nilai perdamaian.
- Kewajiban seseorang untuk menghormati Hak Asasi Manusia (HAM) dalam kehidupan bermasyarakat.
Pengertian Hak Asasi Manusia
Hak asasi manusia adalah hak-hak dasar yang dimiliki oleh setiap manusia sejak lahir sebagai anugrah dari Tuhan.
Menurut Undang-Undang RI Nomor 39 tahun 1999, hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
Pada dasarnya hak asasi manusia harus dijunjung, dihormati, dilindungi oleh negara dan harus ditegakkan dengan keadilan. Hak asasi manusia tidak dapat dibagi artinya semua orang berhak mendapatkan semua hak, apakah itu hak sipil dan politik atau hak ekonomi, sosial, dan budaya.
Contoh Hak Asasi Manusia
- Hak untuk hidup
- Hak untuk berkeluarga dan melanjutkan keturunan
- Hak untuk mengembangkan diri secara layak
- Hak untuk memperoleh keadilan
- Hak untuk mendapatkan kebebasan pribadi
- Hak mendapatkan rasa aman
- Hak untuk hidup sejahtera
- Hak untuk berkomunikasi
- Hak untuk menikmati sumber daya alam
- Hak memperoleh kepastian hukum
Bentuk Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Pelanggaran hak asasi manusia sering terjadi didalam kehidupan sehari-hari yakni antara lain: kasus pembunuhan, pemerkosaan, penculikan, pengeroyokan, pelecehan, pengucilan, penyiksaan, pencemaran nama baik, dan juga membatasi kebebasan berekspresi.
Pelanggaran hak asasi manusia digolongkan menjadi dua yakni kasus pelanggaran berat dan kasus pelanggaran biasa.
Contoh kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia tingkat biasa, antar lain:
- Penganiayaan terhadap anak-anak.
- Perlawanan atau penganiayaan anak kepada orang tua
- Penyiksaan terhadap orang lain
- Penghinaan atau pembulian yang dilakukan kepada orang lain
- Pemberian hukuman secara fisik oleh guru kepada siswa
- Tawuran anak sekolah yang menewaskan korban jiwa
- Pertikaian antar kelompok, suku ataupun geng
- Melakukan tindakan hakim sendiri
- Merusak fasilitas umum
Contoh pelanggaran berat hak asasi manusia yang terjadi di Indonesia, antara lain:
- Kerusuhan Tanjung Priok (1984)
- Penculikan aktivis politik (1998)
- Tragedi Trisakti dan Semanggi (1998 dan 1999)
- Kasus terbunuh Marsinah
- Kasus munir (2004)
- Kasus Bom Bali (2002)
- Kasus Dayak dan Madura (2000)
Penyebab Terjadinya Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Terdapat 2 faktor yang menyebabkan terjadinya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yakni:
- Faktor internal
Faktor internal terjadi dari dalam diri karena adanya sikap egois, tidak toleran, dan rendahnya kesadaran terhadap hak asasi manusia.
2. Faktor Eksternal
Faktor eksternal terjadi karena adanya pengaruh dari lingkungan ataupun keadaan, adanya penyalahgunaan kekuasaan, kurang tegasnya aparat penegak hukum, kesenjangan sosial, penyalahgunaan teknologi dan ekonomi yang tinggi.
Dari penjelasan tentang kewajiban dan hak asasi manusia, bisa ditarik kesimpulan bahwa keterkaitan antara hak asasi manusia dengan kewajiban asasi manusia adalah hal mutlak yang wajib didapatkan dan dilaksanakan semua orang karena keduanya merupakan hubungan sebab akibat.