PARBOABOA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR, Luluk Nur Hamidah mendukung sikap korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) untuk berani melaporkan insiden yang dialaminya ke pihak kepolisian.
Dilansir dari dpr.go.id, dukungan ini diberikan Luluk karena merasa prihatin atas banyaknya kasus KDRT yang terjadi, di mana sebagian besar korban merupakan perempuan.
Menurutnya, sikap berani melapor adalah satu langkah maju mengingat pada umumnya korban KDRT seringkali memiliki kekhawatiran hingga ketakutan saat berhadapan dengan aparat keamanan.
Luluk kemudian meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa) untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait pentingnya pertolongan kepada korban KDRT.
Selain itu, ia juga berharap Kemenpppa membuat layanan sosial yang dapat diakses oleh masyarakat melalui berbagai media sehingga para korban mengetahui harus bersikap dan kemana untuk mencari pertolongan.
Lalu, anggota Baleg DPR turut berharap agar pihak kepolisian terus ditraining untuk menggunakan kerangka HAM saat menangani kasus KDRT ini.
Kepada korban, Luluk meminta agar tidak takut mencari bantuan meski ia menyadari bahwa tidak mudah untuk keluar dari situasi kekerasan dan secara bebas melakukan langkah-langkah penyelamatan diri.
Pasalnya, kata dia, banyak korban yang memilih untuk bungkam atas apa yang dialaminya karena KDRT dianggap tabu, memalukan dan lain sebagainya di kalangan masyarakat. Namun, Luluk meyakinkan bahwa pasti ada solusi dari hal tersebut.
Di sisi lain, guna mencegah terjadinya KDRT, pemerintah diharapkan untuk mengoptimalkan program pembekalan dan pendampingan bagi setiap pasangan yang hendak menikah.