PARBOABOA, Jakarta – Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang hari ini, Kamis (27/7/2023).
Hal ini disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers pada Rabu, 26 Juli 2023.
Ramadhan mengungkapkan, hasil dari pemeriksaan laboratorium forensik (labfor) terkait kasus dugaan penistaan agama telah keluar, maka dari itu pihaknya menjadwalkan pemanggilan terhadap Panji Gumilang pada hari Kamis pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah mengirimkan sejumlah barang bukti (barbuk) ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) terkait dugaan penistaan agama.
Adapun sejumlah barbuk tersebut adalah rekaman serta tangkapan layar soal kasus Panji Gumilang yang kini tengah bergulir.
Hal ini disampaikan oleh Karo Penmas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan pada Minggu, 9 Juli 2023.
Dia mengatakan bahwa bukti-bukti yang berhasil diamankan itu akan diuji secara lebih mendalam oleh Puslabfor Mabes Polri.
Adapun tujuannya yakni, guna membuktikan dugaan adanya perbuatan tindak pidana yang dilakukan oleh pimpinan Ponpes Al-Zaytun tersebut.
Pemeriksaan Saksi Ahli
Diketahui, dalam upaya pengusutan kasus itu, Bareskrim Polri juga melakukan pemeriksaan kepada empat saksi ahli.
Adapun ke-4 saksi ahli itu di antaranya adalah ahli agama Islam, sosiologi, bahasa, dan ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, keempatnya menjalani interview berita acara pemeriksaan (BAP) pada Selasa, 11 Juli hingga Kamis, 13 Juli 2023.
Selain saksi ahli, Bareskrim Polri juga melakukan BAP terhadap 30 saksi lainnya guna pengusutan kasus yang menjerat Panji Gumilang itu.