PARBOABOA, Jakarta – Bawaslu resmi mengakreditasi 20 lembaga pemantau nasional untuk menguatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi Pemilu 2024 mendatang. Terdapat sejumlah isu yang menjadi fokus pemantauan.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Lolly Suhenty menyambut baik isu yang menjadi fokus pemantuan lembaga-lembaga pemantau yang terpilih ini.
“Bawaslu menyambut baik isu yang menjadi fokus pemantauan lembaga-lembaga pemantau ini, yaitu pemilu akses bagi disabilitas, politisasi SARA, korupsi, politik uang, hoaks, literasi digital, netralitas ASN dan TNI/Polri. Pada pemilu-pemilu terdahulu, isu-isu ini belum menjadi fokus pemantauan,” ucapnya, Kamis, (8/9).
Konsolidasi pemantauan tersebut dilakukan secara berkala. Pertama, membahas desain besar pemantauan pemilu. Kemudian, konsolidasi dan penyamaan persepsi alat kerja pemantauan. Terakhir, penguatan kerja sama antara Bawaslu dan lembaga pemantau.
“Penguatan kerja sama dilakukan di anataranya untuk penguatan pendidikan politik, pemantuan tahapan pemilu dan isu krusial, serta penyedian data untuk riset. Dalam waktu dekat, kerja sama akan ditindaklanjuti melalui penandatanganan nota kesepahaman secara serentak,” jelasnya.
Selain itu, konsolidasi ini akan dilakukan secara berkelanjutan untuk lembaga yang baru terakreditasi.
“Ke depan, konsolidasi ini dilakukan di seluruh tingkat mulai provinsi dan kabupaten/kota,” pungkasnya.
Diharapkan dengan adanya fokus terhadap sejumlah isu tersebut dapat memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemilu.
Bawaslu mengimbau para pemantau pemilu yang telah terakreditasi dapat memastikan adanya penguatan pemantuan di seluruh tahapan sesuai fokus isu dan tahapan masing-masing lembaga pemantau.
Hingga saat ini tercatat total sudah ada 193 lembaga yang mengkoordinasi ke Bawaslu, 157 di antaranya baru melakukan konsultasi. Sementara yang mendaftar di Bawaslu kabupaten/kota sebanyak 16 lembaga, di Bawaslu RI sebanyak 20 lembaga.
Data tersebut akan terus bertambah mengingat pendaftaran pemantau dibukan hingga H-7 pemungutan suara. Berikut daftar 20 lembaga resmi pemantaun nasional untuk mengawasi pemilu:
1. Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR)
2. Pemuda Muslimin Indonesia (PMI)
3. Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI)
4. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)
5. Pemantau Demokrasi Pelita Sayap Putih
6. Netfid Indonesia
7. Lentera Studi Pemuda Indonesia (LSPI)
8. PERLUDEM
9. Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI)
10. Lembaga Studi Visi Nusantara (Vinus)
11. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)
12. KORPS HMI-WATI (KOHATI)
13. Gerakan Mahasiswa Kristen Indoneisa (GMKI)
14. Gerakan Mahasiswa Nasional Indoneisa (GMNI)
15. Progressive Democracy Watch (PRODEWA)
16. Poros Sahabat Nusantara (POSNU)
17. Rumah Pemberdayaan Indonesia
18. Pijar Kedilan
19. Pusat Peduli Keadilan Rakyat (PKR)
20. KIPP Indonesia.