PARBOABOA,
Bandung - Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang dikabarkan
dianiaya oleh Habib Bahar bin Smith di Lapas Gunung Sindur.
Mujiarto, Kepala Lapas Gunung Sindur Mujiarto kemudian
menjelaskan permasalahan yang terjadi pada Rabu (18/8). Ia mengatakan bahwa
tidak ada penganiayaan, hanya ada perselisihan di lapas dan sudah selesai.
Pengacara Ryan Jombang, Kasman Sangaji angkat bicara
mengenai duduk perkara kliennya dianiaya Habib Bahar bin Smith di Lapas Gunung
Sindur. Penganiayaan itu disebut bermula dari permasalahan uang yang disebut
dipinjam Habib Bahar kepada Ryan Jombang.
Kasman mengatakan Bahar kerap meminjam uang dengan nominal
beragam tiap saat. Sehingga dia menyebut total uang yang dipinjam Rp 10 juta.
Akan tetapi, kata Kasman, uang tersebut ada yang
dikembalikan ada yang tidak. Hingga puncaknya beberapa waktu lalu, kata Kasman,
Ryan kesal lantaran Bahar tak kunjung membayar uang yang dipinjam.
"Pinjam kadang diganti dan kadang tidak, cuman udah
meminjam itu ketika Ryan meminta tidak dikasih. Pada saat Ryan (meminta) nggak
dikasih, dia (Ryan) melihat uang di atas meja. Karena Ryan kesal menagih tapi
dia ada uang akhirnya Ryan ambil uang itu dibungkus pakai plastik dan dibuang
ke tempat sampah," katanya.
setelah itu, habib Bahar marah. Namun posisi Ryan saat itu
diam saja lantaran merasa bersalah sudah membuang uang tersebut. Bahkan Ryan
sudah meminta maaf kepada Bahar.
Namun tiba-tiba setelah keluar dari masjid, Ryan dihadang
oleh Bahar. Bahar pun langsung menghujamkan pukulan ke arah Ryan.
"Ryan cuman diem aja nggak ngomong. Cuman kan tindakan
itu yang saya kecam," tuturnya.
Mujiarto, Kepala Lapas Gunung Sindur Mujiarto kemudian
mengklaim bahwa perselisihan di lapas ini sudah selesai.
Bahar bin Smith adalah seorang ulama dan pendakwah
Indonesia asal Manado, Sulawesi Utara. Ia ditahan atas kasus penganiayaan
terhadap dua remaja dengan vonis 3 tahun penjara dan penganiayaan sopir taksi
online dengan vonis 3 bulan penjara. Bahar juga baru menerima remisi
kemerdekaan selama tiga bulan.
Sedangkan Ryan Jombang ditahan akibat kasus pembunuhan
berantai yang telah membunuh 11 orang di
Jakarta dan Jombang, kampung halamannya dengan rentang waktu 2006 hingga 2008.