Bikin Kecewa, Petugas Ungkap Identitas Pelapor Via Jaki

aplikasi Jaki (Jakarta Kini)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah meluncurkan aplikasi Jakarta Kini (JAKI) yang dikembangkan melalui Badan Layanan Umum Daerah Jakarta Smart City.

JAKI diproyeksikan menjadi city-super apps sekaligus one-stop service untuk warga  Jakarta. Aplikasi yang dikenalkan pada Town Hall Meeting, Jumat 27 September 2019, akan membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari warga dan mengintegrasikan seluruh layanan di Jakarta.

Namun, baru-baru ini di media sosial beredar kabar perusahaan menindak pegawainya yang ketahuan melapor via aplikasi Jakarta Kini (JAKI). Pangkalnya, data pegawai yang menjadi whistleblower bocor.

Kini kerahasiaan identitas pelapor melalui aplikasi JAKI kembali disorot. Seorang warga Jakarta menyampaikan kekecewaan karena laporan anomin yang dibuatnya malah dibocorkan petugas lapangan.

Awalnya, warga tersebut mengadukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang terjadi di sekitar rumahnya via JAKI. Warga itu melaporkan orang-orang di sekitar rumahnya yang karena berkumpul dan tak mengenakan masker.

Warga tersebut sempat melapor ke pengurus RT tapi tidak ada hasil. Lalu dia melapor via aplikasi JAKI yang disebut bisa menggunakan mode anonim.

Namun dia begitu kecewa karena petugas Satpol PP yang menindaklanjuti laporan justru membocorkan identitasnya. Oknum petugas itu menyebutkan nama warga yang menjadi pelapor pelanggaran prokes.

Dampak bocornya identitas berujung pada perundungan yang dialami warga yang menjadi pelapor. Warga tersebut mengaku membuat aduan demi kebaikan keluarga dan warga di lingkungan tempatnya tinggal.

Warganet pun banyak yang menanggapi. Di antara mereka ada yang mengaku pernah mengalami peristiwa serupa. Warganet lain juga memberi dukungan moral kepada warga yang melapor.

Warganet lain juga mengingatkan kepada Pemprov DKI untuk menjaga kerahasiaan sumber informasi.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS