PARBOABOA Jakarta – Seorang anggota Kepolisian Resor (Polres) Sumba Barat berinisial Briptu ER dikonfirmasi telah tidak sengaja menembak seorang warga di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diidentifikasi korban bernama Ferdinatus.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTT, Irjen Pol Johanis Asadoma perwakilan dari Polres Sumba Barat pun mengucapkan permohonan maaf dan duka cita atas insiden yang menimpa Ferdinatus.
"Polres Sumba Barat sedang menangani dan sudah mendatangi keluarga korban, serta sudah meminta maaf dan turut berdukacita," kata Johni dikutip Cnn Indonesia, Minggu (08/01/2023).
Adapun, Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda NTT Kombes Pol Savio Yempormase beserta jajarannya mengaku telah berkoordinasi dengan Propam Polres Sumba Barat guna menangani kasus ini.
“Saya sudah pastikan pemeriksaan Briptu ER yang sekarang ditangani Kabid Propam Polda NTT akan dilakukan secara transparan,” kata Kombes Pol Savio saat dikonfirmasi, Minggu (08/01/2023).
Seperti diketahui, insiden ini berawal dari Ferdinandus yang dipengaruhi alkohol dan kemudian menodongkan pisau ke arah Briptu ER.
Karena merasa terancam dengan perlakuan Ferdinandus, Briptu ER pun mengambil senapan yang ada di sakunya dan mengarahkan ke arah korban untuk menakuti. Nahasnya, peluru senapan yang ditodongkan Briptu ER itu tidak sengaja menembak bagian perut Ferdinatus.
Kemudian, Ferdinatus pun dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan pertolongan, akan tetapi nyawa Ferdinatus tidak tertolong saat perjalanan menuju rumah sakit.
Sementara itu, Johanis menerangkan, saat ini Briptu ER telah di tahan di tempat penahanan khusus dan dalam proses pemeriksaan oleh Propam Polres Sumbar.
"Briptu ER sudah ditempatkan di tempat khusus dan diperiksa seksi Propam Polres Sumba Barat," pungkasnya.