PARBOABOA, Jakarta - Puluhan ribu buruh dari 24 provinsi di Indonesia melakukan aksi demo di seluruh Kabupaten/Kota hari ini Selasa (26/10) untuk menuntut kenaikan upah. Para buruh tersebut bergabung di Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) yang berasal dari 1000 pabrik di seluruh Indonesia.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan dalam aksi yang digelar kelompok buruh menyerukan 4 tuntutan.
Yang pertama para buruh meminta kenaikan upah minimum antara 7-10 persen. Agar para buruh dapat memenuhi kebutuhan hidup dengan layak. Kenaikan UMK sebesar itu harus dilakukan karena harga barang-barang yang masuk komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) juga naik 7-10 persen.
“Kenaikan UMK 2022 antara 7-10 persen sesuai dengan hasil survei kebutuhan hidup layak yang dilakukan KSPI. Dengan kata lain, kenaikan upah ini menjadi penting untuk menjaga daya beli agar buruh bisa memenuhi kebutuhannya secara layak," kata Said, Selasa (26/10).
Menuntut pemberlakuan Upah Minimum Sektoral Kabupaten Kota (UMSK) . Baik UMSK 2021 maupun 2022. Yang ketiga, buruh meminta Mahkamah Konstitusi membatalkan omnibus law UU Cipta Kerja yang ditolak oleh kaum buruh. Keempat, KSPI meminta Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang memiliki kekuatan hukum di atas Undang Undang.
Said menyebut jika tuntutan para buruh tersebut tidak dipenuhi, maka KSPI akan melakukan aksi susulan yang akan melibatkan lebih banyak buruh Indonesia.
Di DKI Jakarta buruh berkumpul di gedung Balaikota DKI Jakarta. Buruh tersebut menuntut kenaikan UMP DKI menjadi Rp 5,3 juta. Sebelumnya UMP di DKI adalah Rp 4,4 juta, angka ini dianggap tidak mampu meningkatkan kesejahteraan hidup para buruh.