PARBOABOA – Merujuk ke Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016, saat ini setiap pengguna kartu prabayar wajib melakukan registrasi dengan menyertakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK).
Sama halnya dengan pelanggan kartu prabayar XL. Ketika kamu pertama kali menggunakan operator seluler ini, kamu perlu mengetahui bagaimana cara registrasi kartu XL. Hal ini bertujuan agar kartu bisa digunakan dalam mengakses layanan-layanan di dalam ponsel, seperti SMS, telepon, internet, dan lain sebagainya.
Nah, bagi kamu yang belum mengetahui cara registrasi kartu XL, ulasan dari Parboaboa di bawah ini akan sangat membantu. Yuk simak samapi selesai.
Ada beberapa pilihan cara yang bisa kamu terapkan, jadi simak ulasannya sampai habis untuk mengetahuinya.
Cara Registrasi Kartu XL lewat SMS
Cara pertama yang bisa kamu lakukan dalam meregistrasi kartu XL adalah dengan mengandalkan menu SMS di dalam ponsel. Adapun cara registrasi kartu XL lewat SMS adalah:
1. Buka menu SMS di dalam ponsel kamu dan kirim pesan dengan format DAFTAR#NIK#Nomor KK#.
2. Kemudian, kirim ke 4444 dan nantinya kamu akan mendapatkan notifikasi bahwa nomor kamu sudah teregistrasi.
Cara di atas merupakan cara registrasi kartu Xl baru untuk kamu yang pertama kali menggunakan kartu prabayar ini. Sedangkan jika kamu ingin meregistrasi ulang kartu yang sudah digunakan, maka cara di bawah ini dapat kamu ikuti.
1. Buka fitur SMS di dalam ponsel kamu dan ketik dengan format ULANG#NIK#Nomor KK#.
2. Kirim kembali ke 4444 dan tunggu notifikasi SMS yang menandangkan proses registrasi ulang selesai dilakukan.
Cara Registrasi Kartu Xl yang Gagal lewat Website
Bagaimana cara registrasi kartu Xl yang gagal? Nah, jika kamu mengalami masalah seperti ini, maka bisa memanfaatkan cara registrasi kartu XL yang gagal 5X di bawah ini.
1. Buka Website resmi XL Axiata di www. xlaxiata.co.id. /registrasi di pencarian kamu.
2. Selanjutnya, klik menu “Menggunakan OTP” dan tekan “Pilih”.
3. Masukkan nomor Xl yang akan kamu registrasi beserta NIK dan KK.
4. Berikutnya, tekan fitur “Dapatkan Kode” dan nantinya XL secara langsung akan mengirim kode OTP untuk kamu masukkan ke dalam fitur tersebut.
5. Jika kode sudah dimasukkan, klik “Saya Bukan Robot” dan pilih menu “Daftar”.
6. Lalu, XL akan melakukan validasi terhadap data yang sudah kamu masukkan.
Bagaimana, sangat mudah bukan? Ulasan di atas adalah jawaban untuk kamu yang masih tidak mengetahui cara registrasi kartu Xl ataupun yang kerap gagal. Semoga membantu.