Cegah Kematian Petugas KPPS, Komnas HAM Bakal Bentuk Tim Pemantauan Pemilu 2024

Wakil Ketua Internal Komnas HAM RI, Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan bahwa pihaknya akan membentuk tim untuk memastikan kasus kematian petugas KPPS tidak terulang (Foto: Antara/Boyke Ledy Watra)

PARBOABOA, Jakarta – Wakil Ketua Internal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan pihaknya akan membentuk tim guna mengawal jalannya Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Tim tersebut, ujar Pramono, bertugas untuk memastikan hak setiap warga negara dalam Pemilu mendatang dapat terjamin.

"Salah satu tim bentukan paripurna yang kita bentuk adalah tim pemantauan hak konstitusional warga negara untuk pemilu dan pilkada. Tentu kami mengambil porsi terkait dengan HAM, tidak ambil porsi lembaga lain," kata Pramono dalam rapat kerja Komisi III dengan Komnas HAM di DPR, Rabu (18/01/2023).

Pramono menyebut bahwa tugas utama dari tim tersebut adalah memastikan kasus kematian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak terulang kembali. Dimana diketahui, pada pemilu 2019 silam terdapat 894 petugas KPPS yang harus meregang nyawa karena kelelahan.

"Kita ingin memastikan bagaimana regulasi yang ada di lembaga penyelenggara pemilu, untuk memastikan hak atas kesehatan para petugas sehingga kasus kematian petugas yang berjumlah ratusan bahkan ribuan pada 2019 lalu tidak terulang. Karena ini krusial sekali," jelasnya.

Selain itu, tim juga akan memastikan hak-hak kelompok masyarakat disabilitas hingga adat terpenuhi dalam pemilu mendatang. Pramono mengatakan Pemilu harus berprinsip pada HAM.

"Misalnya, kita akan lakukan pemantauan terhadap hak pilih kelompok-kelompok rentan, misalnya masyarakat adat, kelompok disabilitas, warga binaan di Lapas, dan seterusnya," ujar Pramono.

"Kita ingin lakukan pemantauan kebebasan berpendapat dan berekspresi selama pemilu. Sehingga jangan ada kasus intoleransi, persekusi, karena perbedaan pilihan, anti juga beririsan dengan kebebasan hak beragama yang juga sering muncul isu-isu seperti ini, pada pemilu atau pilkada," sambungnya.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS