Demi Hidup Hedon, Mahasiswi di Makassar Ketagihan Jadi Kurir Sabu. Sekali kerja Dapat 20 Juta

Demi Hidup Hedon, Mahasiswi di Makassar Ketagihan Jadi Kurir Sabu. Sekali kerja Dapat 20 Juta
ES, seorang mahasiswi asal Makassar ditangkap karena menjadi kurir sabu internasional.

PARBOABOA – Sebagian orang rela melakukan berbagai cara demi mendapatkan uang. Pekerjaan mudah dengan penghasilan tinggi tentu saja menjadi incaran setiap orang. Apalagi di masa sekarang yang semuanya serba mahal. Mencari uang pada saat ini bukan hanya untuk urusan sejengkal perut, namun lebih melebar lagi ke faktor menandingi gaya hidup.

Seperti halnya mahasiswi satu ini yang melakukan pekerjaan dengan gaji tinggi. Mahasiswi asal Makassar ini bahkan bisa meraup uang Rp20 juta untuk satu kali menyelesaikan pekerjaan.

Namun jangan kira yang dilakukan mahasiswi ini adalah hal yang halal, mahasisiwi berparas cantik ini adalah kurir sabu internasional yang ditangkap polisi di Nunukan, Kalimantan Utara.

Mahasiswi berinisial ES itu menjadi kurir sabu jaringan Internasional dengan bayaran 20 juta sekali antar. Dia mengaku melakukan pekerjaan itu berawal coba-coba hingga akhirnya menikmatinya.

Jumlah bayaran yang sangat besar, apalagi untuk ukuran kantong seorang mahasiswa itu membuatnya semakin dalam terbuai. Tak heran kalau akhirnya ia menghabiskan uang haramnya itu untuk menikmati gaya hidup tinggi dan berfoya-foya dengan kehidupan yang hedon.

Namun kebahagiaannya hanya berjalan sementara waktu saja, sebab mahasiswi berinisial ES itu pada akhirnya diringkus polisi. ES yang merupakan mahasiswi semester 7 di satu perguruan tinggi swasta di Makassar, Sulawesi Selatan itu ditangkap polisi saat menjalankan ‘job’ nya menjadi kurir sabu jaringan internasional, pada tahun 2019 lalu.

"Perilakunya merusak generasi muda bangsa, jadi wajar dihukum seberat-beratnya. Jangan bilang dia wanita kita kasihani, kita tidak perduli kalau dia hanya kurir,” kata Kapolres Nunukan saat itu, AKBP Teguh Triwantoro.

Dari keterangan pihak kepolisian, ES terakhir beraksi saat menjemput seberat 20 kilogram sabu yang diselundupkan melalui jalur Tawau, Malaysia, ke Nunukan. Kemudian ES mengambil sabu tersebut di Nunukan dan hendak membawanya ke Parepare. Namun aksinya gagal karena keburu ditangkap polisi.

Itu adalah aksi ES yang keempat, sebelumnya dia telah melakukan penjemputan narkotika sebanyak tiga kali dengan pola yang sama.

Teguh menuturkan, pertama kali ES menjadi kurir sabu dibayar dengan upah sebesar 15 juta Rupiah. Saat itu ia membawa sabu seberat 500 gram.

Menerima uang sebesar itu membuat ES merasa pekerjaan yang dilakukannya itu berprospek tinggi, akhirnya ES pun ketagihan menjadi kurir sabu. Saat ditangkap, ES mengaku menghabiskan upah kurir sabu untuk hidup bermewah-mewah dan hedon.

Setelah itu ES kembali mendapat tawaran mengantar sabu yang langsung diterimanya tanpa pikir panjang. Tingginya gaya hidup yang mulai diterapkan ES membuat dirinya semakin mantap terjerumus ke dalam pekerjaan haram tersebut.

Teguh melanjutkan, penyelundupan sabu yang ketiga dilakoni ES atas permintaan seorang bandar sabu asal Parepare berinisial A.

“Karena merasa aman dan upah menggiurkan, mahasiswi ini semakin berani membawa dalam jumlah besar dengan upah yang juga semakin tinggi,” ujar Teguh.

Kepada polisi ES mengaku menggunakan uang tersebut untuk membayar biaya perkuliahan. Hal itu dikarenakan dirinya yang merupakan anak yatim, sehingga semua biaya perkuliahannya ditanggungnya sendiri.

Selama tiga kali lolos, ES telah menyelundupkan sabu total seberat 2,5 kilogram. Namun di ‘job’ keempat ES ditangkap oleh polisi bersama 20 kilogram sabunya, pada Selasa (3/9/2019).

Teguh menyatakan, ES terancam jeratan pasal 114 Ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS