PARBOABOA, Jakarta - Mantan pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara menduga tanda tangan Bharada E yang ada di surat pencabutan kuasa terhadap dirinya itu palsu.
Menurut Deolipa, tanda tangan itu diduga palsu lantaran ada sedikit perbedaan tanda tangan antara surat-surat sebelumnya dengan surat pencabutan kuasa. Namun, kata dia, dugaan ini butuh pendalaman lagi.
"Apakah ada perbedaan karakter tanda tangan (di surat) ini dengan (surat) ini? Jawabannya ada. Ini tanda tangan Richard yang asli. Ini yang palsu karena tidak ada tarikan (dalam tanda tangannya). Kita hanya menduga," kata Deolipa menunjukkan surat-surat tersebut di Depok, Sabtu (13/8/2022).
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dirinya dan Bharada E sebelumnya sudah sepakat agar setiap tanda tangan yang dibubuhkan harus menyertakan tanggal dan jam saat Bharada E membuat tanda tangan.
"Baik surat itu bermaterai atau tidak," katanya.
Namun, tanda tangan Bharada E di surat pencabutan kuasa tersebut tidak memiliki tanggal dan jam. Selain itu, pencabutan kuasa itu juga merupakan hasil ketikan komputer.
"Richard kan di tahanan, dia enggak bisa ngetik. Kemudian dia enggak punya keahlian secara hukum, dia Brimob ahlinya tembak. Siapa yang nulis ini? Kita cari tahu," katanya.
Diberitakan sebelumya, tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Bharada Richard Elliezer atau Bharada E telah mencabut kuasanya kepada pengacara Deolipa Yumara dan Mohammad Boerhanuddin.
Kini ajudan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu menunjuk Ronny Talapessy sebagai kuasa hukum yang akan mendampinginya.
Ronny menyebut dirinya ditunjuk secara langsung oleh keluarga dari Bharada E dan resmi menjadi kuasa hukumnya sejak Rabu (10/8/2022).
"Betul, saya lawyer Bharada E, ditunjuk langsung oleh orangtua dan Bharada E," kata dia saat dihubungi, Jumat (12/8).
Sebagai kuasa hukum yang baru. Kata Ronny, dirinya akan menyiapkan sejumlah langkah hukum agar kliennya mendapat keadilan dalam kasus ini.
"Ya pasti kita tim mempersiapkan pembelaan, masih proses penyidikan untuk mendapatkan haknya Bharada E dulu kan, haknya contohnya untuk nanti ke depannya kita rencanakan menghadirkan saksi yang meringankan, saksi ahli, kemudian beberapa point yang memang kita ajukan," tuturnya.
Sebagai informasi, usia Deolipa dan Boerhanuddin menjadi pengacara Bharada E terbilang sangat singkat. Keduanya menjadi pengacara Bharada E terhitung sejak Sabtu (6/8/2022) hingga dicabut dan digantikan Ronny per (10/8/2022) lalu.