parboaboa

Dilaporkan ke Polisi karena Sebar Hoaks, Deolipa Mengaku Tidak Ambil Pusing

Ester | Hukum | 03-09-2022

Deolipa dilaporkan ke Polisi (Foto: Wilda Nufus/detikcom)

PARBOABOA, Jakarta – Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara dilaporkan oleh Aliansi Advokat Anti Hoax (A3H) ke polisi terkait penyebaran berita hoax yang ia lakukan.

Diketahui, Deolipa dilaporkan atas penyebaran berita bohong dengan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/B/0945/VIII/2022/BARESKRIM tertanggal 31 Agustus 2022. Adapun pihak pelapor merupakan Ketua Umum A3H, Zakirudin.

Terkait laporan oleh Ketua Umum A3H, Deolipa mengaku tidak ambil pusing akan hal tersebut.

"Biasa aja," kata Deolipa, Jumat (02/09).

Sebelumnya, Deolipa sempat mengatakan dugaannya mengenai hubungan intim antara istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi dengan sopirnya, Kuat Ma’ruf. Selain itu, ia juga sempat berbicara mengenai oritentasi seksual Sambo.

Dilaporkan ke Polisi oleh Ketua Umum A3H, Deolipa menjelaskan bahwa pernyataanya mengenai hubungan intim Putri Candrawathi dengan Kuat Ma’ruf hanya dugaan semata.

Selain itu, Ia juga sempat menyinggung Komnas HAM yang kerap menyatakan dugaan-dugaan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Sama kayak Komnas HAM. Saya kan cuma menduga. Komnas HAM kan juga menduga, boleh dong," jelas Deolipa.

Di sisi lain, Deolipa mengklaim bahwa ucapannya yang mengatakan bahwa mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo sebagai seorang psikopat dan LGBT didasari oleh analisisnya.

Ia mengaku bahwa dirinya memiliki kapasitas dalam ilmu jiwa dan ilmu perilaku manusia.

"Itu hasil analisa kejiwaan dan perilaku. Saya kan ahli ilmu jiwa dan ilmu perilaku juga," tuturnya.

Editor : -

Tag : #deolipa    #pengacara    #hukum    #bharada e    #brigadir j    #laporan    #a3h    #kamaruddin   

BACA JUGA

BERITA TERBARU