PARBOABOA,Kaltim – Sesuai jadwal, hari ini KM Adhitia akan berlayar menuju Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel). Namun, ratusan calon penumpang diturunkan lantaran tak dapat menunjukkan surat atau sertifikat vaksin COVID-19 di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
"Ini hari kedua pemberlakuan Surat Edaran menteri dan
kami sudah melakukan melakukan pengetatan bagi para penumpang kapal yang akan
berangkat dari Pelabuhan Samarinda menuju Parepare," kata Kepala Seksi
Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli Kesyahbandaran dan Otoritas
Pelabuhan (KSOP) Kelas II A Samarinda, Slamet Isyadi pada Kamis (29/7).
Hal itu disampaikan Slamet usai memeriksa kelengkapan surat
vaksin calon penumpang di atas kapal.
"Kemarin sekitar 250 orang (yang diturunkan). Dan hari
ini (penumpang) yang mencoba berangkat juga yang kemarin kita turunkan,"
sambung Slamet.
Ratusan calon penumpang itu diturunkan oleh petugas KSOP
Kantor Kesehatan Pelabuhan Samarinda, Polresta Samarinda dan TNI.
Pengetatan perjalanan dengan mewajibkan adanya sertifikat
vaksin ini, lanjut Slamet, berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 59 Tahun 2021
tentang perjalanan orang.
"Jadi saat kami melakukan pemeriksaan kelengkapan
syarat keberangkatan, ternyata banyak penumpang tidak mengetahui jika mereka
wajib memiliki kartu vaksin, minimal dosis pertama. Memang keputusan tersebut
terkesan mendadak," jelas Slamet.
Namun Slamet meminta penumpang kapal memaklumi karena
tujuan diterbitkannya surat edaran menteri itu adalah untuk mencegah orang
berpergian jauh, yang berpotensi terpapar atau memaparkan COVID-19. Slamet
menyebut dengan adanya aturan ini jadwal kapal pun dikurangi.