PARBOABOA, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan kepada Bupati Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan Dodi Alex Noerdin pada Jumat (15/10). Tak hanya Noerdin, beberapa pejabat ASN pemkab Muba juga diamankan.
"Sejauh ini ada sekitar enam orang di antaranya Bupati Kabupaten Muba (Musi Banyuasin) dan beberapa aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri, Sabtu (16/10/2021).
Setelah diamankan, Dodi dkk telah diperiksa lebih dulu di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. KPK telah mengamankan sejumlah barang bukti dalam OTT tersebut. Saat ini enam orang yang ditangkap KPK dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di gedung KPK.
Penangkapan keenam orang tersebut terkait dengan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Muba. Status hukum Alex Noerdin dan 5 staff ASN Muba belum ditetapkan sebagai tersangka.
"KPK masih memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung," ujar Ali.
Dodi Alex Noerdin menjabat sebagai Bupati Muba periode 2017-2022. Dodi memiliki harta kekayaan mencapai Rp 38,4 miliar, menurut laporan harta kekayan penyelenggara negara pada 2020.
Dodi Alex Noerdin merupakan anak dari Alex Noerdin yang merupakan mantan Gubernur Sumatera Selatan. Alex Noerdin saat ini terjerat dua masalah kasus korupsi, yang pertama adalah kasus pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan dan kasus pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang.