Dokumen Tukin Pegawai Kementerian ESDM Bocor, KPK: Jangan Dibumbui Narasi Asumsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah kabar beredar kebocoran laporan hasil penyelidikan dugaan korupsi penyaluran tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). (Foto: PARBOABOA)

PARBOABOA, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah kabar beredar kebocoran laporan hasil penyelidikan. Dugaan korupsi, penyaluran tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Ramai beredar dugaan, Ketua KPK, Firli Bahuri, sosok membocorkan dokumen tersebut ke publik.

"Silakan saja laporkan kepada Dewas KPK. Di sanalah akan diuji (kebenarannya), bukan diobral di ruang publik dengan dibumbui narasi bermodalkan asumsi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (6/4/2023).

Ali Fikri memastikan, bahwa tuduhan tersebut tidaklah benar. 

"Informasi yang kami terima. Tidak benar itu ya.Seperti apa yang dituduhkan," jelasnya.

Ia meneruskan, bahwa jika ada bukti kuat mendukung info tersebut. Masyarakat silahkan melaporkan kabar ini ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Sebab, KPK seringkali menghadapi kabar miring saat menangani kasus korupsi.

"Sama seperti perkara dengan perkara di Kemenkeu dengan tersangka RAT (Rafael Alun Trisambodo), juga ada tuduhan bahwa KPK tak akan lanjutkan pada proses penyidikan karena ada salah satu pimpinan yang teman seangkatan tersangka ini di STAN. Nyatanya hanya kesengajaan untuk menghambat proses saja," ujar Ali.

"Sudah biasa kami dituduh macam-macam seperti itu. Tuduhan belaka dengan tujuan untuk mengganggu upaya pemberantasan korupsi," tambahnya.

Dia menegaskan, tuduhan terhadap Firli Bahuri tidak akan mempengaruhi kinerja KPK. Lembaga antirasuah ini memastikan, kasus dugaan korupsi pembayaran tukin di Kementerian ESDM bakal diusut tuntas.

"Kami tidak terpengaruh dengan gangguan dan tuduhan semacam itu. Kami tetap bekerja sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku," ucap Ali tegas.

Sebelumnya, menyoal anggota Polri bertugas di KPK walk out, saat bertemu pimpinan KPK, pada Selasa 4 April kemarin. Lagi-lagi beredar anggapan di publik ada penolakan anggota Polri bertugas di KPK kepada Ketua KPK, Firli Bahuri.

Atas kabar tersebut, Ali Fikri membantah, bahwa anggota Polri di KPK melakukan mogok kerja.

"Penyidikan bekerja seperti biasa. Mereka sedang memeriksa sejumlah saksi. Namun tidak diketahui saksi-saksi yang diperiksa terkait perkara apa,” ujar Ali menjawab pertanyaan wartawan singkat, Kamis 6 April ini.

Editor: Fery Sabsidi
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS