PARBOABOA, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menganggarkan Rp 955 juta untuk mencetak kalender. Anggaran tersebut diketahui berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2022.
Dilihat Parboaboa.com dari situs LPSE DPR RI, Jumat (26/8/) tender yang dibuat pada 23 Agustus 2022 itu diberi nama 'Pencetakan Kalender DPR RI' dengan kode tender 739087. Saat ini, tender tersebut berada di tahap pengumuman pascakualifikasi hingga 31 Agustus 2022 mendatang.
"Tahun anggaran APBN 2022. Nilai pagu paket Rp 955.737.000 (Rp 955 juta). Nilai HPS paket Rp 901.875.000 (Rp 901 juta)," demikian tertulis dalam situs LPSE DPR.
Kontrak tersebut berjenis lumsum. Sementara lokasi pekerjaan berada di Gedung DPR RI, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav.1 Jakarta Pusat. Namun sayangnya, situs tersebut tak menjelaskan detail kalender yang dicetak untuk tahun berapa.
Hal yang sama ternyata pernah dilakukan DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) untuk pembuatan kalender tahun 2022 dengan anggaran mencapai Rp3 Miliar. Kalender miliaran rupiah ini dibagikan untuk 15 daerah pemilihan (dapil) di Jabar.
Mengenai proyek pembuatan kalender DPRD Jabar itu diunggah dalam akun Instagram @infobandungkota.
Menurut M.Hafidz, Kasubbag Humas DPRD Jabar, proyek tersebut sudah sesuai Pergub Nomor 189 Tahun 2021 Pasal 27 Ayat 1 dan Pasal 28.
"Sesuai dengan pasal tersebut, sekretariat DPRD menyediakan anggaran belanja penunjang diantaranya pembuatan berbagai publikasi dan informasi profil dan kegiatan dprd yang meliputi buletin, buku profil, media pemberitaan baik online maupun cetak, termasuk kalender," kata Hafidz.
Unggahan tentang proyek pengadaan kalender ini pun menuai protes dari netizen dengan berbagai alasan dan pertimbangan.