parboaboa

Dugaan Pelecehan di Balik Body Checking Miss Universe Indonesia, Kini Naik Tahap Penyidikan

Andy Tandang | Hukum | 29-08-2023

Dugaan pelecehan di balik body checking Miss Universe Indonesia, kini naik ke tahap penyidikan. (Foto: Pixabay)

PARBOABOA, Jakarta - Kasus dugaan pelecehan finalis Miss Universe Indonesia 2023 kini dinyatakan telah naik ke tahap penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan bahwa polisi telah melakukan gelar perkara dan akan memulai penyidikan guna menetapkan tersangka.

"Sudah dilakukan gelar perkara untuk menaikkan menjadi proses penyidikan," kata Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (28/8/2023).

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak telah memeriksa para korban. Sebanyak tujuh saksi korban dan dua saksi lainnya yang dimintai keterangan.

Mellisa Anggraini, kuasa hukum korban mengatakan, dari 30 peserta kontes yang menjadi korban pelecehan seksual modus body checking, sudah ada tujuh orang yang memberikan kuasa.

Sejauh ini, sejumlah keterangan yang terungkap menunjuk adanya peran penting dari Chief Operating Officer. Dia diduga dalang dalam pengecekan badan mendadak dan merekam bagian-bagian tubuh para peserta menggunakan ponselnya.

Dugaan Pelecehan di Balik Body Checking

Kasus ini terjadi pada tanggal 1 Agustus 2023, dua hari menjelang Grand Final Miss Universe Indonesia 2023.

Saat itu, para kontestan melakukan body checking di sebuah ballroom dengan sekat seadanya, bukan di ruang privat atau tertutup.

Menurut pengakuan dua finalis asal Jawa Barat berinisial J dan R, mereka hanya diminta untuk fitting, bukan body checking.

Namun saat masuk, mereka malah diminta untuk melepaskan semua pakaian, kecuali celana dalam.  J yang mengaku tertekan kemudian mengikuti permintaan tim dan menutup area tubuh bagian atas. Ia lalu dibentak dan dianggap tidak bangga akan tubuhnya sendiri.

"Saya di situ merasa agak tertekan, tapi saya juga tidak bisa berbuat apa-apa karena takut itu sebagai salah satu penilaian," ungkapnnya kala itu.

J dilakukan pengecekan badan di sebuah ruangan yang cukup terbuka dan hanya disekat kayu. Ia merasa seperti tontonan lantaran beberapa orang terlihat lalu lalang, baik pria maupun wanita. 

R pun demikian, ia menemukan finalis lain dalam kondisi telanjang ketika masuk ke ruangan.  R dan dua finalis lain dicek di dalam satu ruangan dan hanya mengenakan celana dalam.

Bahkan, mereka diminta untuk melakukan beberapa pose sensual, seperti mengangkang dan pose belakang. Ia merasa saat itu area belakangnya seperti diintip.

"Di situ kita disuruh melakukan beberapa pose, seperti harus ngangkang, harus pose belakang. Pengalaman saya sendiri, bagian belakangnya seperti diintip, dan saya saat itu sangat bingung dan sangat tidak nyaman," katanya.

Pada Senin (7/8/2023), sejumlah korban didampingi kuasa hukum Melisa Anggraini, melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya, Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Subdit Renakta).

Dalam keterangannya, Melisa menyebut body checking telah melanggar UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Melisa menemukan ada relasi kuasa anatar panitia dan kontestan di mana pengecekan badan wajib dilakukan sebab di ajang international akan lenih keras.

Disorot Media Internasional

Kasus dugaan pelecehan yang dialami sejumlah finalisi Miss Universe Indonesia, ternyata mendapat sorotan dari sejumlah media internasional.

The Independent, misalnya. Media yang berbasis di London ini mengangkat kasus tersebut dengan judul: "Miss Universe Indonesia contestants say they were sexually harassed and subjected to 'body checks."

"Mereka juga mengaku difoto tanpa busana, menurut pengacara korban. Pengacara mengatakan dugaan pelecehan seksual terjadi dua hari sebelum final kontes kecantikan di ibu kota Jakarta pada 3 Agustus," tulis The Independent, Rabu (9/8/2023).

Selain itu, South China Morning Post (SCMP) juga mengangkat hal yang sama. Media yang berbasis di Hong Kong ini menulis "sebanyak 30 finalis Miss Universe Indonesia menjadi sasaran pemeriksaan tubuh yang tidak terduga."

Tak hanya itu, sejumlah media yang berbasis di Asia Tenggara, seperti New Straits Times milik Malaysia, Channel News Asia milik Singapura, hingga The Manila Times milik Filipina turut mengabarkan kasus dugaan pelecehan yang dialami para peserta kontes.

New Straits Times menulis, bahwa para finalis Miss Universe Indonesia  tidak mengetahui adanya agenda body checking. 

"Para finalis tidak mengetahui bahwa mereka bakal dikenakan prosedur seperti itu, karena awalnya direncanakan untuk dilakukan," tulis New Straits Times mengutip pengacara Mellisa.

Sementara, The Manila Times menyoroti soal para kontestan yang melayangkan laporan ke polisi atas tuduhan pelecehan seksual.

"Lebih dari setengah lusin perempuan yang bersaing dalam kontes Miss Universe Indonesia telah melaporkan penyelenggaranya ke polisi atas tuduhan pelecehan seksual," tulis The Manila Times.

"Di tengah dugaan pelecehan seksual di kontes kecantikan Miss Universe Indonesia, polisi Jakarta mengonfirmasi bahwa penyelidikan sedang berlangsung setelah seorang finalis pada Senin (7/8) membuat laporan," tulis CNA.

Editor : Andy Tandang

Tag : #pelecehan    #miss universe indonesia    #hukum    #body checking   

BACA JUGA

BERITA TERBARU