PARBOABOA, Yogyakarta - Nama Siskaeee belakangan ini mencuri perhatian publik, usai dirinya dinyatakan tersangka setelah membuat video pamer payudara di Yogyakarta Internasional Airport (YIA). Atas tindakannya tersebut saat ini Siskaeee telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Daerah Istimewa Yogyakarta.
Polisi yang menggeledah kamar kos kediaman Siskaeee mengamankan beberapa barang bukti seperti kamera, uang, pecut, rambut palsu, hingga kostum.
Berikut beberapa fakta mengenai Siskaeee:
1. Berprofesi sebagai pembuat konten mesum
Setelah penangkapannya, beberapa fakta mengenai Siskaeee akhirnya terungkap. Ternyata video YIA bukan video mesum pertama yang dibuat oleh Siskaeee. Dari hasil pemeriksaan Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto mengatakan, bahwa Siskaeee telah membuat video di banyak lokasi di Jakarta.
2. Menggunggah video di platform OnlyFans
Setelah membuat video mesum Siskaee biasanya menggunggah video tersebut ke paltform OnlyFans. Sebagai informasi OnlyFans merupakan situs berbagi konten ini adalah platform berlangganan berbayar yang dikenal dengan konten dewasa dan NSFW (not safe for work). Untuk para pengguna yang ingin melihat konten-konten para artisnya harus membayar tarif berlangganan per bulan. Para pembuat konten akan mendapat bagian 80 persen dari uang langganan.
3. Total pendapatan Siskaeee
Menurut pernyataan dari Polda DIY, Siskaeee mendapat penghasilan Rp 20 juta per bulannya. Selama aktif menjadi pembuat konten dari tahun 2020 sampai 2021 Siskaeee diperkirakan telah menerima keuntungan hingga Rp 1,7 miliar.
4. Miliki Hard disk 600 gb berisis video porno
Barang bukti lain yang disita dari Siskaeee adalah sebuah hard disk berukuran 600 gigabyte yang berisi konten-konten porno. Polisi juga menyita handphone yang dipakai untuk menyimpan 2 ribuan file foto dan 3 ribuan video berkapasitas 150 gigabyte lebih.
5. Tidak terima Open BO
Siskeee mengaku hanya membuat video porno, namun dia mengaku tidak pernah menerima Open BO, atau melakukan prostitusi meskipun ada banyak tawaran dari pria-pria hidung belang. Yang mengagetkan Siskaee mengaku pernah menolak tawaran dari pejabat, musisi, hingga pemain film.
6. Terancam hukuman 12 tahun penjara
Setelah salah satu videonya dari OnlyFans tersebar di media sosial, Siskaeee telah ditetapkan sebagai tersangka atas pelanggaran UU ITE dan UU Pornografi, Siskaeee terancam hukuman penjara 6 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.
7. Identitas asli
Sikaeee setiap membuat konten selalu menutupi wajahnya menggunakan masker, sehingga banyak warganet yang penasaran dengan identitas aslinya. Setelah dinyatakan sebagai tersangka polisi mengungkap bahwa Siskaeee merupakan wanita kelahiran Sidoarjo, Jawa Timur pada tahun 1998. Polisi tidak mengungkap nama aslinya namun disebutkan Siskaeee mempunyai inisial nama FCN.