PARBOABOA, Jakarta – Aliansi Masyarakat Sipil memberi sejumlah desakan pada peringatan Hari Bhayangkara ke-77.
Diketahui, perayaan puncak acara tersebut berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada Sabtu, 1 Juli 2023.
Perayaan ini dihadiri oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) dan lainnya termasuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam upacara peringatan Bhayangkara ke-77 itu, Listyo Sigit menyampaikan pesan-pesan terkait perbaikan institusi kepolisian menjadi organisasi yang terbuka dan modern.
“Polri telah membulatkan tekad untuk berbenah, siap melakukan koreksi untuk memberi yang terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” katanya.
Menanggapi hal ini, Koalisi Masyarakat Sipil menilai, pernyataan Kapolri hanya berupa seremonial apabila tidak ditindaklanjuti dengan mereformasi institusi serta sistem peradilan pidananya.
Oleh karena itu, Koalisi Masyarakat Sipil memberi sejumlah desakan, di antaranya yakni meminta Presiden RI dan DPR untuk segera mengevaluasi secara menyeluruh atas kegagalan reformasi Polri.
Lalu, terkait dengan penjaminan transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak keduanya untuk mereformasi sistem peradilan pidana dengan revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Tak hanya itu, Koalisi Masyarakat Sipil juga mendesak Presiden dan DPR untuk segera melakukan evaluasi terhadap kegagalan sistem pengawasan Polri melalui Propam dan Komisi Kepolisian Nasional.
Menurut Koalisi Masyarakat Sipil, hal itu dapat dilakukan dengan membentuk mekanisme pengawasan Polri baru yang efektif baik internal maupun eksternal dengan melibatkan partisipasi dari masyarakat sipil.
Kemudian, Listyo Sigit diminta untuk segera melakukan evaluasi dan membentuk mekanisme pengawasan tersebut.
Koalisi Masyarakat Sipil pun turut meminta agar Kapolri mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dengan membuat sistem informasi perkara dan laporan kinerja serta penggunaan anggaran Polri yang mudah diakses oleh masyarakat.
Terakhir, Koalisi Masyarakat Sipil meminta agar Listyo Sigit tegas dan sungguh-sungguh dalam memperbaiki institusi Polri.
Perbaikan itu, sambungnya, berupa memberhentikan anggota apabila melakukan korupsi serta penyalahgunaan wewenang.
Terlebih, katanya, anggota yang terbukti telah melakukan kejahatan dan menjadi terpidana atas putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Parboaboa telah meminta tanggapan terkait hal tersebut kepada Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana. Namun, hingga berita ini dimuat, belum ada respon dari yang bersangkutan.
Sementara itu, melalui akun Twitter pribadinya, @ListyoSigitP pada Minggu, 2 Juli 2023, Kapolri menyampaikan permohonan maaf apabila ada tindakan polisi yang menyakiti hati masyarakat.
“Saya atas nama Kepolisian Negara Republik Indonesia memohon maaf atas perbuatan yang selama ini telah menyakiti hati masyarakat,” cuit Listyo Sigit.