PARBOABOA, Jakarta – Bareskrim Polri telah melakukan serangakian pemeriksaan menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector terhadap tersangka Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf yang terjerat kasus pembunuhan Brigadir J.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiganya dinyatakan jujur.
"Barusan saya dapat hasil sementara uji polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya 'No Deception Indicated' alias jujur," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (6/9/2022).
Menurut Andi, penggunaan lie detector merupakan salah satu pertimbangan penyidik dalam memperkuat temuan fakta dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Uji polygraph sekali lagi saya jelaskan bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk," jelasnya.
Sementara itu, pemeriksaan lie detector terhadap Putri Candrawathi dan saksi mata Susi yang dilakukan pada Selasa (6/9/2022) masih belum diketahui hasilnya.
Selanjutnya, pemeriksaan terhadap tersangka Ferdy Sambo menggunakan alat anti kebohongan baru akan dilakukan Kamis (7/9/2022).
"Rencananya seperti itu," kata Andi.
Tim Khusus (TImsus) Polri juga mendalami dugaan keterlibatan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra, dan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta dalam kasus Ferdy Sambo.