Temui Ketua MUI, Hotman Paris Minta Maaf Soal Promo Miras Holywings

Hotman Paris temui Ketua MUI Cholil Nafis (Dok: today.line.me)

PARBOABOA, Jakarta -  Pengacara kondang sekaligus salah satu pemegang saham Holywings Indonesia, Hotman Paris Hutapea, temui Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis.

Adapun tujuan Hotman Paris menemui Ketua MUI tersebut, lantaran ingin meminta maaf atas promo Holywings terkait minuman keras gratis untuk sosok bernama ‘Muhammad’ dan ‘Maria’ yang menjadi kontroversi dan ramai diperbincangkan saat ini.

"Halo saya Hotman Paris selaku salah satu pemegang saham di Holywings datang bersilaturahmi ke rumah Bapak Kiai Cholil Nafis selaku Ketua MUI dan juga Rais Suriah dari PBNU atas kesalahan yang dilakukan oleh staf Holywings yang telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan di medsos dan menimbulkan ketersinggungan umat Islam," kata Hotman dalam unggahan video di akun Instagramnya, Minggu (26/6/2022).

"Saya atas nama pribadi dan juga atas nama Holywings sebagai institusi memohon maaf kepada Bapak Kiai Cholis Nafis dan juga umat Islam. Mudah-mudahan permohonan maaf kami ini dikabulkan dan kami menyerahkan agar masalah ini benar-benar diselesaikan melalui proses hukum untuk ditindak oleh ketentuan hukum yang berlaku," sambungnya.

Di waktu yang sama, Cholil pun secara pribadi menerima permintaan maaf yang telah diucapkan Hotman Paris tersebut. Ia mengatakan setiap orang pasti pernah melakukan kesalahan dan sudah sewajibnya memperbaiki kesalahan tersebut.

"Sebagai pribadi saya memaafkan karena pasti setiap orang melakukan kesalahan, dan sebagai orang yang berbuat kesalahan adalah yang memperbaiki, bertaubat dan juga meminta maaf, tentu orang Islam akan memaafkan karena kita adalah orang baik," kata Cholil.

Cholil pun kemudian sepakat proses hukum terkait masalah Holywings tersebut terus dilanjutkan. Pasalnya, menurut Cholil kejadian ini harus menjadi pembelajaran bagi pihak Holywings.

"Berkenaan dengan penegakan hukum kami setuju bang ini terus diproses untuk pembelajaran, ini staf abang terlalu kreatif, hilang sensitivitasnya bahwa ini ranah agama, mungkin niatnya baik atau wallah bissawab, oleh karena itu saya sepakat ini terus di ranah pengadilan proses hukum berjalan, mudah-mudahan berjalan lancar menemukan keadilan dan seadil-adilnya," kata Cholil.

Sebelumnya, unggahan Holywings terkait promo gratis alkohol bagi pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria mendapat kecaman keras oleh sebagian besar masyarakat di seluruh Indonesia.

Atas promosi berbau SARA tersebut, Holywings panen hujatan dan kritik di media sosial, kemudian pihak kepolisian juga telah menetapkan 6 orang karyawan Holywings sebagai tersangka.

“Dari hasil penyelidikan lalu dinaikan ke penyidikan tadi siang, kami tetapkan 6 orang tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Jumat (24/6) malam.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS