Jokowi Dorong Pembahasan TPPO di KTT ASEAN ke-42

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin, 8 Mei 2023. (Foto: Dok. setkab.go.id)

PARBOABOA, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong agar tindak pidana perdagangan orang (TPPO) masuk dalam list pembahasan di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-42.

Dilansir dari setkab.go.id, Presiden mengatakan bahwa pembahasan soal pemberantasan perdagangan manusia ini penting untuk dilakukan karena korbannya bukan hanya warga negara Indonesia (WNI), tetapi juga rakyat ASEAN.

Selain itu, Jokowi menilai, jika ingin kejahatan perdagangan manusia ini benar-benar hilang, maka harus diberantas hingga ke akar-akarnya.

Pernyataan itu disampaikan Presiden dalam konferensi pers di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Saya tegaskan bahwa kejahatan perdagangan manusia harus diberantas tuntas dari hulunya sampai ke hilir. Saya ulangi, harus diberantas tuntas,” kata Presiden Jokowi pada Senin (08/05/2023).

WNI Jadi Korban TPPO

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 20 WNI telah menjadi korban dari TPPO di Myanmar.

Keduapuluh WNI itu diberangkatkan ke Myanmar tanpa prosedur melalui jalur air dari Bangkok, Thailand oleh dua orang pelaku dengan modus menawarkan pekerjaan.

Para WNI ini diduga dipekerjakan perusahaan online scam untuk menjadi penipu online dengan gaji menggiurkan mulai dari 12 hingga 25 juta rupiah.

Namun sayang, kenyataan tak sesuai dengan apa yang dijanjikan. Para korban TPPO tersebut malah disekap di Myawaddy, Myanmar dan dipaksa bekerja selama 17-19 jam, diberikan hukuman fisik, ancaman denda jika ingin keluar, hingga dijual lagi jika tak menguntungkan perusahaan.

Belakangan beredar hingga menjadi viral di media sosial sebuah video korban TPPO yang dinarasikan sebagai WNI terjebak di Myanmar.

Menanggapi hal ini, KBRI Yangon, Myanmar menegaskan jika pihaknya telah melakukan langkah-langkah perlindungan kepada WNI korban TPPO, illegal entry dan yang bekerja di perusahaan tidak terdaftar di Myanmar.

Adapun langkah yang dimaksud adalah berkoordinasi dengan otoritas Myanmar serta meminta bantuan kepada pihak-pihak setempat lain yang dipandang dapat berkontribusi atas kasus tersebut.

Selain itu, KBRI Yangon juga turut berkoordinasi dengan instansi terkait di Pusat sambil terus melakukan komunikasi dengan keluarga atau kerabat korban.

Editor: Maesa
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS