PARBOABOA,
Jakarta – Aktor tampan Jonathan Frizzy dilaporkan ke Polres Metro
Jakarta Selatan atas dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Laporan
itu datang dari sang istri, Dhena Dhevanka.
Pihak kepolisian akan memeriksa Dhena sebagai pelapor,
Jumat 27 Agustus 2021. Ini adalah panggilan kedua karena pada laporan
sebelumnya Dhena tak bisa hadir. Informasi dari penyidik, rencana Dhena hari
ini akan hadir untuk memberikan keterangan.
“Sebetulnya tim penyidik kita sudah dua kali ya mengundang
yang bersangkutan untuk memberikan keterangan, namun belum bisa hadir atau ada
halangan dan memang informasi yang kami terima,” ujar Kasat Reskrim, Achmad
Akbar di Polres Metro Jakarta Selatan.
Achmad Akbar menambahkan, pemanggilan itu masih pemeriksaan
awal dalam kasus KDRT tersebut. Nantinya hasil tersebut menjadi bukti untuk
penyidik.
“Ya ini masih pemeriksaan awal kepada pelapor sendiri.
Tentunya itu dari bagian kajian dari tim penyidik kita pada saat menerima
laporan, saya kira itu ada dalam catatan kita sebagai bagian dari alat bukti
nantinya,” katanya.
Masalah rumah tangga Jonathan dan Dhena sebenarnya sudah
lama tercium media. Bahkan, smepat muncul kabar keduanya sudah mengajukan
proses perceraian.
Sebelumnya, Dhena Devanka juga pernah melaporkan Jonathan
Frizzy pada bulan Mei lalu. Namun Dhena Devanka terkendala saat memberikan
keterangan, sehingga laporan itu tidak diteruskan pemrosesannya.
“Iya ini laporannya memang kita terima dari bulan mei yang
lalu. Tetapi pada prosesnya memang belum banyak kegiatan yang dilaksanakan oleh
tim penyidiknya dikarenakan dari pihak Dhena selaku pelapor sendiri berkendala
untuk memberikan keterangan ya,” ujar Achmad.