PARBOABOA, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menepis isu kenaikan tarif kereta api jarak jauh yang belakangan ini viral di media sosial.
Melalui keterangan resminya, Vice President Public Relations KAI Joni Martinus memastikan tarif yang dikenakan kepada pelanggan sesuai dengan Tarif Batas Bawah (TBB) hingga Tarif Batas Atas (TBA) yang berlaku saat ini.
“KAI menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif kereta api," ujarnya, Rabu (26/10).
Joni menjelaskan, harga tiket KAI memang dapat mengalami fluktuasi, sesuai dengan demand (permintaan) dari pelanggan.
Untuk mendapat harga tiket yang lebih murah, Joni mengatakan KAI Indonesia rutin menyediakan event promo diskon tiket serta menyediakan tarif reduksi bagi lansia, infant, wartawan, dan berbagai instansi lainnya.
Selain itu, pelanggan juga dapat membeli tiket sesuai dengan kelas dan subkelas yang disediakan KAI, yang mempunyai harga tiket yang berbeda-beda.
"Tujuannya agar pelanggan dapat memilih tarif yang diinginkan sesuai dengan kebutuhannya," ungkapnya.
Kemudian, KAI juga menyediakan tiket dengan tarif khusus, di mana pelanggan dapat membeli tiket dengan tarif lebih murah untuk rute dan kereta api tertentu.
Adapun isu mengenai kenaikan tarif kereta Api berhembus usai pemilik akun Twitter @sahabat_kereta menuliskan cuitan yang menginformasikan mengenai rencanan kenaikan tarif kereta api dalam waktu dekat. Kenaikan tarif tersebut naik kisaran 6-15 persen.
Lebih lanjut, pemilik akun Twitter tersebut berharap kenaikan harga tiket bisa diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan yang diberikan kepada pelanggan.
"Siap-siap tarif kereta api komersil dalam waktu dekat akan mengalami kenaikan harga. Kenaikan tarif tersebut naik kisaran 6 - 15%. Harapan besar semoga dengan adanya penyesuaian tarif ini juga terdapat peningkatan kualitas pelayanan," cuitnya.