PARBOABOA, Jakarta - Peneliti bidang kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perlu mencopot Komjen Agus Andrianto dari jabatannya sebagai Kabareskrim.
Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan demi kelancaran proses hukum bisnis tambang ilegal yang diduga melibatkan Agus. Adapun kasus itu pertama kali diungkapkan oleh Ismail Bolong.
"Bisa dibayangkan kesulitan penyidik kepolisian bila akan memeriksa orang nomor satu di Bareskrim bila tidak dinonaktifkan lebih dulu," kata Bambang, Selasa (23/11).
Bambang sendiri berkaca dari proses hukum terhadap Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Proses hukum terhadap Ferdy Sambo, kata dia, sempat berjalan sulit lantaran yang bersangkutan masih aktif sebagai Kadiv Propam berpangkat bintang dua. Ia menilai, hal yang sama juga bisa terjadi jika Agus Adrianto tidak dicopot dari jabatannya.
"Untuk memeriksa Ferdy Sambo yang bintang dua dan masih aktif sebagai Kadiv Propam dalam kasus pembunuhan Joshua saja begitu sulit," katanya.
Namun saat dikonfirmasi, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo belum mau menanggapi kasus tersebut.
Sebelumnya, kasus bisnis tambang ilegal yang diduga melibatkan pejabat tinggi kepolisian diungkap oleh Ismail Bolong. Video pengakuan Ismail Bolong tersebut kemudian beredar dan menyebut-nyebut nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Setelah itu, Ismail Bolong mencabut pernyataannya. Dia mengatakan kala itu video dibuat atas permintaan mantan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan.
Terbaru, mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo angkat suara. Ia mengakui bahwa dirinya pernah ada penyelidikan kasus tambang ilegal yang diungkapkan oleh Ismail Bolong.