Pengamat Transportasi: Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Masih Mengkhawatirkan

Stasiun Kereta Api Tanah Abang, Jakarta Pusat. (Foto: Parboaboa/Hasanah)

PARBOABOA, Jakarta - Pengamat Transportasi dari Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno menyatakan perlintasan di jalur-jalur kereta api masih mengkhawatirkan.

Menurutnya, sebanyak 1.782 kecelakaan kereta api terjadi sejak 2018 hingga Juni 2023. 

Jika dirinci, di 2018 ada 404 kejadian, 2019 ada 409 kejadian, 2020 ada 269 kejadian, 2021 ada 284 kejadian, 2022 sebanyak 289 kejadian dan hingga Juni 2023, ada 127 kejadian.

Dari total kecelakaan itu, 1.543 kejadian atau sekira 87 persen dari terjadi di perlintasan terjaga.

"Dari beberapa kejadian tersebut, sebanyak 450 meninggal dunia, 418 luka berat dan 410 luka ringan dengan jenis kendaraan yang terlibat kurang lebih 727 kendaraan roda empat dan 1.055 roda dua atau tiga," katanya dalam keterangan yang diterima Parboaboa, Sabtu (17/6/2023).

Sementara imbas dari kecelakaan kereta api yaitu kerusakan sarana kereta seperti kerusakan lokomotif, kereta dan gerbong dan kerusakan prasarana berupa kerusakan rel, jembatan hingga alat persinyalan.

"Gangguan perjalanan kereta api dan pelayanan berupa keterlambatan, penumpukan penumpang, overstappen. Opportunity lost, berupa pembatalan tiket, pembatalan KA, hingga menurunnya tingkat kepercayaan pengguna jasa," ungkap Djoko.

Ia menjelaskan, jumlah perlintasan kereta api sebanyak 3.849 titik. Perlintasan yang dijaga sebanyak 1.447 titik dan tidak dijaga 2.259 titik.

Djoko melanjutkan, berbagai kondisi perlintasan berbahaya seperti perlintasan tanpa palang atau tidak terjaga, perlintasan dengan perpotongan tajam, perlintasan dengan kondisi aspal yang rusak.

"Kemudian, perlintasan yang tertutup bangunan, perlintasan setelah rel tikung, hingga perlintasan yang curam," tambah Djoko.

Upaya Cegah Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api

Pengamat transportasi, Djoko Setijowarno mengungkapkan ada beberapa langkah untuk menghindari kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api.

"Pemasangan pagar dan penghalang efektif untuk mencegah pengguna jalan yang tidak sah atau tidak berwenang masuk ke jalur kereta api," katanya.

Kemudian penggunaan palang pintu atau palang perlintasan dari kedua arah untuk mencegah kendaraan melintas ketika kereta api tengah lewat.

Selain itu, perlu dipasang rambu dan rel peringatan yang dilengkapi dengan sistem sinyal dan peringatan yang efektif.

Upaya lainnya dengan penempatan penjaga perlintasan terutama pada beberapa perlintasan sebidang yang lebih padat.

"Penjaga perlintasan ditempatkan untuk memastikan pengguna jalan tidak melintas ketika kereta api tengah melintas," jelas Djoko.

Ia juga meminta PT KAI melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan bahayanya di perlintasan sebidang.

"Sosialisasi ini, sangat membantu mengurangi pelanggaran peraturan dan tindakan berbahaya yang dapat mengakibatkan kecelakaan," tutur Djoko.

Selanjutnya yaitu penegakan hukum yang ketat terhadap pelanggar perlintasan sebidang kereta api. Penegakan hukum ini penting untuk memberikan efek jera dan mengurangi kecelakaan.

Djoko juga menyarankan ada pemisahan lalu lintas di perlintasan. Ia menyebut, idealnya perlintasan sebidang harus dipisahkan dari lalu lintas jalan raya dengan menggunakan jembatan atau terowongan.

"Hal-hal tersebut dinilai akan membantu mengurangi risiko tabrakan antara kendaraan dengan kereta api," pungkas dia.

Sebelumnya, kecelakaan kereta api terjadi di sejumlah daerah di Indonesia, akhir-akhir ini. Pada Jumat, 16 Juni 2023, sebuah angkot tertabrak kereta api 1.187 relasi Bogor-Jakarta Kota.

Pada Rabu, 14 Juni 2023, seorang peternak sapi di Probolinggo tewas tertabrak kereta api Logawa saat menyebrang rel sambil membawa rumput untuk makanan ternak. Kemudian pada 7 Juni 2023, seorang warga asal Gresik juga tewas tersambar kereta api di Sememi Surabaya.

Editor: Kurnia
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS