Kemenkes Buka Lowongan Pekerjaan untuk 60 Jabatan Direksi di Rumah Sakit

Surat dari wakil menteri kesehatan Nomor KP.03.03/WAMENKES/74/2022 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Direksi Rumah Sakit di lingkungan Kementerian Kesehatan Tahun 2022. (Foto: Tangkapan layar Sehatnegeriku.kemenkes.id)

PARBOABOA, Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI membuka lowongan pekerjaan untuk 60 jabatan direksi di rumah sakit mulai tanggal 23 November 2022 sampai 7 Desember 2022.

Dilansir dari laman resmi Sehat Negeriku, seleksi akan dilaksanakan secara terbuka berdasarkan surat dari wakil menteri kesehatan Nomor KP.03.03/WAMENKES/74/2022 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Direksi Rumah Sakit di lingkungan Kementerian Kesehatan Tahun 2022.

Lowongan ini dibuka untuk ASN maupun non ASN, dengan jabatan yang tersedia di antaranya untuk jabatan direktur utama, direktur SDM, pendidikan dan penelitian, direktur perencanaan keuangan dan layanan operasional, direktur medik dan keperawatan, direktur layanan operasional, serta direktur keuangan dan barang milik negara, dengan syarat-syarat sebagai berikut.

Persyaratan umum

1. Warga Negara Indonesia yang patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan

2. Sehat jasmani dan rohani

3. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindakan pidana kejahatan

4. Tidak pernah melakukan perbuatan tercela di bidang kesehatan

5. Tidak pernah melakukan pelanggaran yang material atas ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kesehatan

6. Memahami peraturan perundang-undangan di bidang kesehatan dan rumah sakit dan

7. Berkomitmen terhadap pengembangan Rumah Sakit

8. Memahami prinsip-prinsip tata kelola klinis dan tata kelola rumah sakit yang baik dan prinsip-prinsip pengelolaan risiko

9. Pendidikan minimal sarjana atau jenjang pendidikan Strata 1 atau setara

10. Telah menyampaikan LHKPN tahun 2021 atau LHKASN tahun 2021 kepada instasi yang berwenang bagi ASN

11. Bersedia menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara setelah diangkat menjadi direksi bagi non ASN

12. Menyampaikan bukti laporan pajak tahun terakhir tahun 2021

13. Memiliki pengalaman bekerja di bidang kesehatan atau bidang tugas lain yang sesuai dengan tugas dan fungsi Direktorat paling sedikit 4 tahun

14. Bersedia tidak melakukan perangkapan jabatan pada unit kerja atau institusi lain apabila yang bersangkutan terpilih sebagai direksi Rumah Sakit bagi calon direksi yang berasal dari non ASN

15. Bersedia diangkat sebagai pegawai Badan Layanan Umum bagi calon direksi yang berasal dari non ASN

Persyaratan Khusus

1. Direktur utama berpendidikan minimal dokter atau dokter gigi yang mempunyai kemampuan dan keahlian di bidang perumahsakitan

2. Direktur yang mempunyai tugas di bidang medik dan keperawatan berpendidikan minimal dokter atau dokter gigi

3. Direktur yang mempunyai tugas di bidang sumber daya manusia pendidikan dan penelitian berpendidikan minimal Strata 1 atau setara dari semua jurusan

4. Direktur yang mempunyai tugas di bidang keuangan berpendidikan paling rendah Strata 1 atau setara diutamakan pendidikan bidang keuangan ekonomi akuntansi

5. Direktur yang mempunyai tugas di bidang perencanaan dan layanan operasional berpendidikan paling rendah Strata 1 atau setara semua jurusan

Bagi masyarakat yang tertarik untuk mengikuti seleksi tersebut dapat mendaftar secara online melalui website resmi Sistem Seleksi Terbuka JPT sampai 7 Desember 2022 nanti.

Sementara untuk memantau pengumuman hasil seleksi dapat melalui website yang sama dan beberapa website lain, seperti website Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia, serta website Kementerian Kesehatan.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS