PARBOABOA, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut, berdasarkan salah satu penelitian, para koruptor tidak takut dengan hukuman pidana berupa penjara, namun lebih takut jika dirinya dimiskinkan.
“Kajian menunjukkan para pelaku korupsi tidak takut dengan ancaman hukuman badan. Tidak takut dengan hukuman penjara, tetapi takut kalau dimiskinkan,” kata Firli saat menyampaikan sambutan dalam acara pembukaan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022 di Jakarta Selatan, Jumat (09/12/2022).
Firli mengatakan, untuk itu saat ini pihaknya tengah melakukan strategi lain guna memberikan efek jera kepada para koruptor berupa denda dan uang pengganti jika nanti telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain tindak pidana korupsi, KPK juga akan memberikan hukuman yang sama terhadap tindak pidana pencucian uang.
"Tetapi jauh dari itu, bagaimana kita menimbulkan efek jera sehingga orang tidak mau melakukan korupsi, karena pendekatan yang KPK lakukan di samping penghukuman badan juga diterapkan hukuman denda dan uang pengganti, termasuk juga penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU)," papar Firli.
Adapun hukuman membayar uang pengganti ini dilakukan sebagai salah satu bentuk upaya pemulihan aset negara yang telah dirampas koruptor. Untuk itu, pihaknya masih harus bekerja keras karena upaya pemberantasan korupsi bukanlah persoalan yang sederhana.
Lebih lanjut, Firli juga menyadari bahwa KPK tidak mampu untuk melaksanakan upaya tersebut sendirian. Oleh karenanya, dia meminta bantuan kepada pihak-pihak yang mempunyai kekuasaan untuk ikut andil dalam memberantas korupsi serta meningkatkan integritas dengan tidak melakukan tindak pidana korupsi.
"Di mana kami melibatkan dan meminta semua kamar-kamar kekuasaan ikut aktif berperan dalam upaya pemberantasan korupsi, kamar legislatif, kamar yudikatif, kamar eksekutif, termasuk juga kamar kekuasaan parpol tidak boleh melakukan korupsi; dan karenanya, mari bersama KPK menjauhi praktik-praktik korupsi dengan terus meningkatkan nilai integritas, mengembangkan budaya antikorupsi, dan kita wujudkan peradaban antikorupsi," pungkasnya.