PARBOABOA, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebut polusi udara Jakarta disumbang oleh sektor transportasi. Maka dari itu sejumlah langkah yang direkomendasikan KLHK berkaitan dengan masalah transportasi.
Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sigit Reliantoro mengatakan, rekomendasi yang dimaksud yakni pengadaan kendaraan operasional listrik, pengadaan bus listrik TransJakarta, uji emisi berkala, pengetatan standar emisi menjadi Euro 4 dan peralihan dari angkutan pribadi ke angkutan umum.
Sementara rekomendasi lain yakni konversi ke kompor listrik, pengendalian debu dari konstruksi dan larangan pembakaran sampah terbuka.
Delapan rekomendasi penelitian Vital Strategic untuk mengurangi pencemaran udara di Jakarta disampaikan pada Minggu (13/8/2023).
Sigit pun mengaku senang lantaran Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono sudah berkomitmen menambah 100 kendaraan TransJakarta dengan listrik. Namun untuk solusi jangka pendek, dia mendorong penerapan uji emisi berkala.
Menurutnya, tingkat kepatuhan uji emisi berkala di wilayah Jakarta masih rendah. Sebagian besar di antaranya masih berada di bawah 10 persen.
Di Jakarta Barat hanya mencapai 7,45 persen. Jakarta Pusat hanya 3,86 persen.
Jakarta Utara 10,69 persen. Jakarta Timur 4,72 persen. Sementara Jakarta Selatan 4,53 persen.
Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, 40 persen polusi udara di Jakarta disumbang oleh kendaraan. Namun kendaraan yang dimaksud tidak hanya yang dimiliki warga Jakarta melainkan juga kendaraan dari daerah lain yang bermobilitas ke daerah Jakarta.
Maka dari itu, dia juga meminta kerja sama dari kota-kota penyangga lainnya seperti Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi untuk memperbaiki kualitas udara.
Editor: Umaya khusniah