PARBOABOA, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informasi Indonesia (Kominfo) meminta platform TikTok untuk menghapus atau men-take down konten mengemis online yang ramai dilakukan lansia di platform tersebut.
Sorotan akan konten guyur air atau mandi lumpur demi gifts dari penonton itu menjadi topik hangat di tengah masyarakat Indonesia, karena danya dugaan eksploitasi lansia. Dimana mereka dipaksa terus mengguyur tubuh mereka dengan air atau lumpur, meskipun menggigil kedinginan.
"Dengan adanya kebijakan dari Mensos yang melarang pengemis online, kami sedang mencari dan meminta platform digital untuk men-take down konten-konten terkait hal ini," ujar Dirjen IKP Kementerian Kominfo Usman Kansong, seperti dilansir Antara, Sabtu (21/1/2023).
Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penertiban Kegiatan Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas, dan/atau Kelompok Rentan Lainnya.
Dalam surat edaran tersebut, Mensos memerintahkan seluruh kepala daerah baik gubernur, wali kota, atau bupati untuk melaporkan tindakan mengemis ke kepolisian atau ditindaklanjuti melalui Satuan Polisi Pamong Praja.
Penindakan diutamakan terhadap pihak yang mengeksploitasi para lansia anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya untuk mengemis, baik yang dilakukan secara online maupun offline (di jalanan secara langsung).
Namun hingga hari ini, Sabtu (21/01/2023), konten-konten serupa masih terus berseliweran di platform TikTok.