Komisi III DPR Dukung Pencopotan Kapolres Malang

Komisi III DPR Dukung Pencopotan Kapolres Malang
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Foto: Instagram)

Parboaboa, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung keputusan pencopotan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat buntut tragedi Stadion Kanjuruhan.

"Apresiasi langkah cepat dan tegas Pak Kapolri yang langsung mencopot Kapolres Malang karena tragedi Kanjuruhan. Langkah bapak sudah tepat, karena apa yang terjadi di Kanjuruhan merupakan kesalahan yang teramat fatal," ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (04/10/2022).

Sahroni meminta Kapolri untuk mengusut pelaku yang diduga bertanggungjawab atas tragedi nahas tersebut dengan dilanjutkan ke proses hukum.

"Saya juga meminta Kapolri untuk terus mencari dan mengusut para pelaku yang harus bertanggung jawab atas tragedi nahas di Kanjuruhan kemarin. Jika terbukti ada pihak-pihak yang melakukan pelanggaran pidana, mohon untuk dilanjutkan ke proses hukum," kata Sahroni.

Wakil Ketua Komisi III juga berujar kepada pihak lain untuk mengundurkan diri sebelum dicopot atau diganti dari jabatannya.

"Yang lain sebelum dicopot, buruan mundur saja," pungkas Sahroni.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat terkait tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, di Malang pada Senin, (03/10/2022).

Pencopotan ini tertuang dalam surat Telegram Nomor ST 2098/X/KEP/2022. Kapolres Malang kini digantikan oleh AKBP Putu Kholis yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Tanjung Priok Polda Metro Jaya.

"Malam hari ini juga Bapak Kapolri mengambil suatu keputusan yang memutuskan berdasarkan surat telegram nomor ST 2098/X/KEP/2022, menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dimutasikan sebagai pamen SSDM Polri, dan digantikan oleh AKBP Putu Kholis yang sebelumnya menjabat Kapolres Tanjung Priok Polda Metro Jaya," tutur Dedi di Malang, Jawa Timur.

Selain itu, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta juga melakukan penonaktifan jabatan Danyon, Danki dan Danton Brimob sebanyak sembilan orang.

"Danyon atas nama AKBP Agus Waluyo, kemudian Danki AKP Hendarman, kemudian Danton Aiptu M Solihin, Aiptu M Samsul, kemudian Aiptu Ari Dwiyanto, kemudian Danki AKP Untung, Danton AKP Danang, Danton AKP Nanang, kemudian Danton Aiptu Budi. Semuanya masih dalam pemeriksaan oleh tim malam ini," jelas Dedi Prasetyo.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS