PARBOABOA, Medan - Pelaku perampokan di dua toko emas yakni Toko Emas Aulia Chan dan Toko Emas Masrul di Pajak Simpang Limun, Medan berhasil diamankan.
Hari ini Rabu (15/9) Polda Sumatera Utara (Sumut) membeberkan identitas para pelaku yang terdiri dari 5 orang. Kelima tersangka itu ialah Hendrik Tampubolon, Paul Sitorus, Farel, Prayogi alias Bejo, dan Dian. Namun Hendrik Tampubolon merupakan warga Jalan Paluh Kemiri, Lubukpakam, Deliserdang, Sumatra Utara (Sumut) ditembak mati karena melakukan perlawanan yang dapat membahayakan petugas.
Hendrik diketahui sebagai otak pelaku perampokan sekaligus sebagai pemilik senjata api yang digunakan pelaku saat beraksi.
"Hendrik Tampubolon, dari hasil penyelidikan dan penyidikan kita, merupakan otak dari pelaku," ungkap Kapolda Sumut (Kapoldasu) Irjen Panca Putra, Rabu (15/9).
Hendrik yang memiliki senjata api jenis wincester M1 carbine (laras panjang), pistol jenis FN rakitan, kemudian ada revolver juga rakitan, meminta tolong kepada Dian untuk dicarikan orang yang mau melakukan pencurian.
“Yang mana saudara Hendrik minta bantuan kepada Dian untuk mencarikan orang dan ditemukanlah tiga pelaku," ujar Panca.
Akibat perbuatannya, para tersangka dipersangkakan Pasal 365 ayat 2 ke-4 e dan 2-e serta Pasal 55, 56 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Konferensi pers ini dihadiri oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution, Pangdam Bukit Barisan Mayjen Hassanudin, Wakapolda Sumut Brigjen Dadang Hartanto, serta Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko.