Kontroversi Usulan Pembubaran KPK, Benarkah Parpol Biang Keroknya?

Usulan pembubaran KPK yang dilontarkan oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, menuai berbagai tanggapan dari sejumlah pihak, termasuk Indonesia Corruption Watch (ICW). (Foto: KPK)

PARBOABOA, Jakarta – Usulan pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilontarkan Ketua Umum PDIP sekaligus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP), Megawati Soekarnoputri tampaknya semakin memanas.

Dalam pernyataannya, Megawati menilai bahwa KPK tidak efektif dalam upaya pemberantasan korupsi. Pasalnya, masih banyak pihak yang terlibat dalam kasus korupsi hingga saat ini, sementara rakyat tengah berada dalam kondisi ekonomi yang sulit.

Berbagai tanggapan pun mulai bermunculan, salah satunya datang dari Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana.

Menurutnya, akar permasalahan yang menyebabkan kinerja KPK kurang efektif adalah campur tangan partai politik (parpol).

Oleh karena itu, ia berpendapat bahwa lebih baik melakukan perubahan dalam struktur kepemimpinan KPK agar lebih efektif daripada membubarkannya.

Kurnia juga meminta Megawati untuk mendorong lembaga antirasuah tersebut agar menyelesaikan berbagai perkara yang sedang ditangani, contohnya menangani kasus Harun Masiku.

Kritik Pegiat Anti Korupsi

Selain ICW, Dewan Pengawas Indonesia Corruption Watch, Dadang Trisasongko juga memberikan kritikannya soal usulan pembubaran KPK.

Dadang menilai bahwa seharusnya Megawati menyalahkan para pimpinan partai politik (parpol) yang mengusung revisi Undang-Undang KPK.

Pasalnya, dari revisi tersebut telah mengakibatkan kinerja lembaga antirasuah menurun dari periode sebelumnya.

Sejak UU KPK disahkan pada tahun 2019, sambungnya, indeks korupsi pada tahun 2022 mengalami penurunan empat poin (skor 34) dan menjadi angka terendah sejak tahun 2015.

Diketahui, berdasarkan data dari Transparency International Indonesia (TII), Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2022 meraih skor 34/100.

Perolehan itu menurun sebanyak 4 poin dari pencapaian pada tahun 2021, yakni dengan skor 38/100.

Akibatnya, Indonesia saat ini berada di urutan ke-110 dari 180 negara dalam hal IPK. Padahal sebelumnya Tanah Air berada di peringkat ke-96.

Penurunan skor Indeks Persepsi Korupsi juga membuat Indonesia kalah dari negara tetangga, yakni Singapura (83), Malaysia (47), Timor Leste (42), Vietnam (42), dan Thailand (36).

Kritik Warganet

Kritikan juga datang dari warganet yang meminta Megawati bercermin karena justru banyak dari politikus PDIP yang terlibat dalam kasus korupsi.

Mereka yakni, Harun Masiku yang menjadi buronan KPK sejak tahun 2020 terkait dengan dugaan suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar meloloskannya sebagai caleg DPR RI periode 2019-2024.

Lalu ada Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara soal kasus korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) COVID-19.

Kemudian, ada juga kader PDIP, Nurdin Abdullah yang ditangkap KPK pada akhir Februari 2021 karena menerima suap proyek ketika dirinya menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Selatan.

Editor: Maesa
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS