PARBOABOA, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah Ditjen Minerba di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta,Senin (27/3/2023). Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi Parboaboa.
Penggeledahan dilaksanakan di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat terkait kasus manipulasi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) tahun 2020-2022.
"Tadi kan di Ditjen Minerba ESDM, terakhir ke kantor ESDM-nya di Jalan Merdeka Selatan," ujar Fikri melalui sambungan telepon.
Ia menjelaskan, diduga ada lebih dari satu orang yang melakukan pelanggaran hukum sehingga merugikan negara. Menurutnya kerugian yang ditimbulkan bisa mencapai puluhan Miliar Rupiah.
"Sejauh ini berkisar sekitar puluhan miliar," katanya saat ditanya terkait kerugian negara.
"Kami menduga (uang hasil korupsi) dinikmati oleh para oknum ini yang kemudian penggunaannya juga diduga baik itu untuk keperluan pribadi masing-masing, ada pembelian aset, ada juga untuk operasional gitu ya. Termasuk dalam rangka untuk pemenuhan proses pemeriksaan oleh BPK," imbuh Fikri.