KPK Geledah Rumah Lukas Enembe di Jakarta, Dokumen Aliran Uang Disita

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ( Foto : Andhika Prasetia)

PARBOABOA, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan rumah Gubernur Lukas Enembe (LE) yang terletak di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan bekasi (Jabodetabek) yang dilakukan pada Kamis (13/10/2022) kemarin.

“Tim penyidik, Kamis kemarin telah selesai melaksanakan penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Jabodetabek,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (14/10/2022).

Selain itu, penyidik KPK juga menggeledah perusahaan swasta dan rumah pihak-pihak terkait dengan kasus yang menjerat Lukas Enembe.

“Jadi, antara lain adalah perusahaan swasta kemudian rumah dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini dan satu diantaranya adalah rumah kediaman dari tersangka LE di Jakarta wilayah Jabodetabek,” kata Ali.

Dari operasi tersebut, penyidik KPK menemukan sejumlah barang bukti berupa dokumen aliran uang yang diduga berkaitan dengan perkara suap yang tengah diusut KPK. Bukti tersebut telah diamankan.

Ali mengatakan, penyidik akan menganalisis dan menyita bukti-bukti tersebut untuk melengkapi berkas kasus dalam perkara penyidikan Lukas.

"Kemudian diamankan antara lain dokumen-dokumen ya dokumen-dokumen aliran uang. Yang kemudian tentu ini ada dugaan kuat untuk menguatkan perbuatan dari tersangka LE tersebut, yaitu tadi pasal-pasal suap dan gratifikasi," jelas Ali.

Sebelumnya, KPK telah memanggil Lukas hingga dua kali untuk menjalani pemeriksaan dengan tim penyidik. Namun, Lukas tidak hadir dengan alasan sakit.

Kemudian, KPK juga telah memanggil istri dan anak Lukas. Namun, mereka menolak menjadi saksi dengan alasan memiliki hubungan keluarga.

Selanjutnya, penyidik juga mengusut penggunaan jet pribadi oleh Lukas dan keluarganya hingga memanggil asisten direktur tempat judi di Singapura.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS