PARBOABOA, Riau - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum pejabat dan pengusaha di Kabupaten Kuantansingingi, Riau, Senin (18/10/2021) malam.
"Benar KPK melakukan giat [OTT] di Riau, tim kami masih melakukan pemeriksaan," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Selasa (19/10).
Tim KPK masih melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan bukti-bukti di lapangan hingga hari ini Selasa (19/10). Namun hingga kini tidak diketahui pihak mana yang sedang diperiksa KPK.
"Tim kami masih melakukan pemeriksaan. Mohon bersabar pada saatnya nanti kami umumkan," ucap Ghufron.
Pemeriksaan terhadap pejabat di Kuansing masih diperiksa di Riau sebelum nantinya diperiksa di Gedung Merah Putih Jakarta.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam guna menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan.
OTT ini dilakukan KPK tak berselang lama setelah penangkapan Bupati Musi Banyuasin, Sumatera Selatan Dodi Alex Noerdin pada Jumat (15/10) lalu. Dodi menjadi tersangka KPK terkait kasus suap empat proyek pengairan di Dinas PUPR Musi Banyuasin.
Selain Dodi ada tiga orang lain yang juga ditetapkan tersangka, yakni Kepala Dinas PUPR Muba Herman Mayori, Kabid Sumber Daya Air PUPR Muba Edi Umari, dan kontraktor pihak swasta Suhandi.