parboaboa

KPK Periksa Sekda Papua Terkait Kasus Lukas Enembe

Juni | Hukum | 07-11-2022

KPK periksa Gubernur Papua Lukas Enembe (Foto: Merdeka.com)

PARBOABOA, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Ridwan Rumasukun sebagai saksi perkara yang menjerat tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Papua.

Ridwan merupakan satu dari 10 saksi yang diperiksa oleh tim penyidik KPK di Mako Brimob Papua, Sabtu (5/11/2022) lalu. Para saksi itu adalah pejabat pemerintahan dan kalangan swasta.

"Saksi hadir dan didalami antara lain pengetahuannya terkait dengan Tupoksi dalam pemerintahan di Pemprov Papua," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (7/11/2022).

Selain Ridwan, Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Noldy Taroreh juga hadir sebagai saksi. KPK mendalami pengetahuan Noldy terkait pelaksanaan beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Pemprov Papua.

Sementara pihak swasta yang turut hadir sebagai saksi yaitu Rijatomo Lakka dan Komisaris PT Tabi Bangun Papua Bonny Pirono, Karyawan PT Tabi Bangun Papua Fredik Banne, Staf PT Tabi Bangun Papua Meike, dan Staf PT Tabi Bangun Papua Yani Ardiningrum.

Selanjutnya, Direktris CV. Walibhu Irianti Yuspita, Komanditer CV. Walibhu Razwel Patrick Williams Bonay, dan Staf CV. Walibhu Irma Imelda.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan keikutsertaan beberapa perusahaan swasta dalam mengerjakan berbagai proyek di Pemprov Papua," ujar Ali.

KPK bersama tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebelumnya telah menyambangi kediaman Lukas Enembe di Jayapura, Papua pada Kamis (3/11/2022) lalu untuk melakukan pemeriksaan.

KPK Periksa Lukas Enembe 1,5 Jam

Lukas Enembe diperiksa KPK selama 1,5 jam sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi, kamis (3/11/2022). Pemeriksaan tersebut diawali dengan pemeriksaan kesehatan.

"Jadi kami datang ke Papua dalam rangka melaksanakan tugas penegakan hukum dalam hal ini pemeriksaan permintaan keterangan terhadap Lukas Enembe baik sebagai saksi maupun sebagai tersangka dan pemeriksaannya sudah selesai," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Jayapura, dilansir detikSulsel, Jumat (4/11/2022).

Firli menyebut bahwa Lukas Enembe bersikap kooperatif, sehingga proses pemeriksaan berjalan lancar tanpa hambatan.

"Proses tadi cukup lancar tidak ada hambatan apapun dan beliau sungguh-sungguh kooperatif dan rakyat papua sangat menghormati proses hukum yang berjalan sehingga total kurang lebih 1,5 jam di kediaman," pungkasnya.

Editor : -

Tag : #kpk    #lukas enembe    #hukum    #gubernur papua    #korupsi    #gratifikasi   

BACA JUGA

BERITA TERBARU