parboaboa

KPU Umumkan Hasil Verifikasi Administrasi Parpol Peserta Pemilu 2024

Juni | Politik | 15-09-2022

Logo Komisi Pemilihan Umum (Foto: Dokumen KPU)

PARBOABOA, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah selesai melakukan verifikasi administrasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024.

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, pihaknya akan menyampaikan hasil verifikasi partai melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

"Hari ini KPU akan menyampaikan hasil verifikasi administrasi. Mekanisme penyampaian hasil verifikasi administrasi itu akan dilakukan melalui Sipol. Termasuk juga kami akan menyampaikan hasil verifikasi administrasi melalui aplikasi sipol," katanya saat berada di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2022).

Pihaknya, kata Idham, meminta pengurus partai untuk mengakses dokumen hasil verifikasi dan segera melakukan perbaikan jika mendapat penilaian belum memenuhi syarat (BMS) atau tidak memenuhi syarat (TMS).

"Kami beri kesempatan kepada parpol mulai tanggal 15-28 September, selama 14 hari kalender, parpol dipersilakan memperbaiki dokumennya yang masuk kategori BMS dan TMS," ujarnya.

“Kalau dokumennya dinyatakan BMS, Belum Memenuhi Syarat, maka dia dapat melengkapi tapi kalau nanti dokumen itu dinyatakan TMS, maka dapat menggantinya,” imbuhnya.

Idham menjelaskan, hal ini telah diatur dalam Pasal 46 ayat 1 dan 2 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022. Dokumen-dokumen tersebut nantinya diunggah kembali lewat aplikasi Sipol.

Sebelumnya, ada sebanyak 40 parpol yang telah mendaftar ke KPU sebagai calon peserta Pemilu 2024. KPU menetapkan 24 partai yang berkasnya dinyatakan lengkap hingga bisa masuk ke tahap verifikasi.

Sementara itu, sebanyak 16 parpol yang berkasnya dinyatakan tidak lengkap dan 14 diantaranya mengajukan banding ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Bawaslu menetapkan gugatan lima parpol ditolak lantaran tidak memenuhi syarat formil dan materil. Sedangkan 9 partai lainnya melewati proses sidang pemeriksaan namun tetap dinyatakan gagal.

Editor : -

Tag : #pemilu 2024    #KPU    #politik    #bawaslu    #verifikasi administrasi    #partai politik   

BACA JUGA

BERITA TERBARU