Ada Mafia TPPO dalam Kasus Pengungsian Orang-orang Rohingya di Aceh

Ada Mafia TPPO dalam kasus pengungsian orang-orang Rohingya di Aceh. (Foto: Istockphoto)

PARBOABOA, Jakarta - Pengungsi Rohingya yang datang ke Indonesia, terutama ke Aceh terus bertambah. 

Namun, kedatangan mereka ternyata tidak semata-mata karena terjadi penindasan oleh pemerintah Myanmar tetapi juga karena ada keterlibatan mafia Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Hal itu diungkapkan oleh Menko Polhukam, Mahfud MD. Melalui rantai perdagangan orang ini, kata Mahfud, mereka sengaja dikirimkan ke Indonesia untuk kemudian dikirimkan lagi ke negara-negara lain. 

"Ada mafia TPPO nya, tindak pidana perdagangan orang. Jadi mereka sengaja ke sini, nanti setelah itu dikirim ke mana-mana untuk jadi pekerja-pekerja ilegal," kata Mahfud di Kawasan Ciawi, Bogor Rabu (20/12/2023).

Dugaan keterlibatan Mafia TPPO itu terungkap setelah salah seorang pengungsi Rohingnya, bernama Muhammad Amin ditetapkan sebagai tersangka penyeludupan manusia oleh Resort Kepolisian Kota Banda Aceh, Selasa (19/12/2023). 

Mahfud mengatakan, penetapan tersangka ini menunjukkan bahwa Mafia TPPO ini berjejaring. Ke depan, kata Mahfud, akan dilakukan investigasi mendalam untuk mengetahui siapa saja yang terlibat di dalamnya. 

Pada kesempatan yang sama, Mahfud juga menanggapi permintaan masyarakat Aceh agar pemerintah segera memindahkan warga Rohingya yang selama sebulan lebih mengungsi di wilayah mereka, khususnya warga Kabupaten Pidie, Aceh.

Mahfud mengatakan, sebenarnya pemerintah telah menyediakan beberapa tempat pengungsian, tetapi karena kedatangan mereka terus bertambah, tempat-tempat tersebut jadi tak mencukupi.

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) ini menegaskan, mereka terus bertambah datang ke Indonesia, karena mengetahui orang Indonesi baik-baik. 

"Ya, meskipun baik, tapi masyarakat lokalnya, seperti Aceh itu menolak."

Tapi meski demikian, Mahfud menekankan, demi kemanusiaan, pemerintah akan terus berusaha untuk menolong pengungsi-pengungsi Rohingya termasuk yang ada di Aceh. 

"Ini masih kita bicarakan, dicariin tempatnya, dicariin biayanya dan sebaginya," kata Mahfud.   

Sebelumnya, warga Kampung Bate Kabupaten Pidie, Aceh mendesak agar segera memindahkan imigran Rohingya yang hampir sebulan tinggal di tenda darurat di Kampung mereka.

Warga bahkan mengancam akan merusak tenda imigran Rohingya jika tidak segera dipindahkan. Pada Selasa, (19/12/2023) warga berusaha masuk ke penampungan imigran namun gagal karena dihadangi oleh aparat keamanan.

Warga mengakui, keberadaan pengungsi Rohingya telah menciptakan gesekan dan kecemburuan sosial diantara mereka. 

Mereka juga mengecam United Nations High Commisssioner for Refugees (UNHCR), Badan Dunia Urusan Pengungsi PBB cabang Indonesia dan International Organisation Migration (IOM), Lembaga Penanganan Pengungsi.

Mereka menilai, dua lembaga ini tidak bertanggung jawab mengurus keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh, khususnya di Kampung Bate, Pidie.

"Jadi tuntutan kami, kalau pihak UNHCR tidak bertanggung jawab, saya minta khususnya masyarakat Pidie yang ada di sini, meminta kepada pihak Gubernur Aceh, pihak Kapolda Aceh, Pangdam Aceh, segera mungkin didatangkan kapal perang naikin mereka semua, hantar ke negaranya balik," kata Panglima Loat Pidie, Hasan Basri.

Editor: Rian
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS