PARBOABOA, Jakarta - Penjualan daging anjing secara bebas menjadi kasus yang cukup banyak disorot saat ini.
Setelah sebelumnya GrabFood, GoFood, ShopeeFood, TravelokaFood mendapat somasi dari Animal Defenders Indonesia (ADI). Kali ini praktik perdagangan daging anjing kembali terungkap telah terjadi di Pasar Senen Jakarta.
ADI membagikan sebuah video mengenai perdagangan daging anjing yang terjadi di Pasar Senen.
"Satu lapak yang kami investigasi mengaku bahwa mereka minimal menjual 4 ekor anjing dalam sehari. Mereka sudah beroperasi lebih dari 6 tahun," tulis ADI dalam keterangan video di akun instagramnya, @animaldefendersindo, Jumat (10/9/2021).
Hanya di Pasar Senen saja terdapat 3 lapak penjual daging anjing.
"Itu baru satu lapak, di pasar itu ada 3 lapak. Maka 1 pasar saja dalam 6 tahun menghabiskan 26.280 ekor anjing. Dan masih banyak titik penjualan lainnya di DKI," terangnya.
Pendiri Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru Tona, telah melayangkan somasi kepada PD Pasar Jaya terkait adanya kasus perdagangan daging anjing.
"Kasus itu mendorong Animal Defenders Indonesia bergerak cepat dengan menunjuk kantor hukum Hotman P Girsang dan Rekan menjadi kuasa hukum untuk mengirimkan somasi ke beberapa pihak," ujar Doni dalam keterangannya, Jumat (10/9).
Hasil investigasi menemukan daging anjing di Pasar Senen Blok III yang dijual di tengah-tengah bahan pangan lainnya.
Dia menduga, banyak pelanggaran yang telah terjadi dengan adanya kegiatan tersebut. Mulai dari UU Perlindungan Konsumen, UU Pangan hingga UU Peternakan.
"Serta potensi pidana dari sindikat pencurian hewan peliharaan yang memasok anjing sebagai makanan," tuturnya.
Terkait dengan jual beli daging anjing, ia menilai berpotensi merugikan kesehatan konsumen. Salah satunya memungkinkan adanya penularan penyakit rabies.