parboaboa

Mario Dandy Klaim Telah Siapkan Pembelaan pada Sidang Perdana

Maesa | Hukum | 26-05-2023

Potret Mario Dandy tengah melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan David di Perumahan Green Permata, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Maret 2023. (Foto: Instagram/Poldametrojaya)

PARBOABOA, Jakarta – Pelaku penganiayaan, Mario Dandy Satrio (20) mengklaim bahwa pihaknya telah menyiapkan pembelaan untuk disampaikan pada sidang perdana mendatang.

Hal ini Mario ungkapkan kepada awak media pada Jumat, 26 Mei 2023.

Ketika ditanya isi dari pembelaan tersebut, Mario enggan untuk mengungkapkannya. Dia hanya mengatakan bahwa pembelaan itu bakal disampaikan dalam persidangan.

Dalam kesempatan yang sama, Mario Dandy kembali menyampaikan permohonan maaf serta rasa penyesalan atas perbuatannya kepada Cristalino David Ozora (17).

Sementara itu, Kuasa hukum Mario Dandy, Basri Bundu mengaku bahwa pihaknya telah mempersiapkan beberapa hal guna menghadapi persidangan mendatang.

Keterangan ini disampaikan Basri Bundu kepada awak media di Jakarta pada Minggu, 9 April 2023.

Adapun salah satu persiapannya yakni, akan ada 8 orang penasehat hukum yang mendampingi Mario Dandy di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Di samping itu, ia mengklaim bahwa kliennya telah mengakui, menyesal, serta meminta maaf atas penganiayaan yang telah dilakukannya terhadap David.

Basri menambahkan, ia tak mengintervensi terkait kasus tersebut agar hukuman atas kliennya tidak terlalu berat.

Kuasa hukum Mario Dandy hanya berharap persidangan nanti berjalan dengan adil bagi kliennya maupun David.

Diketahui sebelumnya, Mario Dandy anak dari eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo telah melakukan penganiayaan terhadap David anak dari petinggi GP Ansor.

Penganiayaan ini dilakukan pelaku di Kompleks Grand Permata Cluster Boulevard, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/02/2023) sekitar pukul 20.30 WIB.

Dalam kejadian tersebut, hadir pula teman Mario, yakni Sean Lukas yang berperan sebagai perekam penganiayaan serta memprovokasi pelaku.

Sementara itu, peristiwa penganiayaan dipicu oleh kekasih Mario Dandy, AG (15) yang mengadu kepada pelaku jika dirinya telah mendapat perlakuan tidak baik dari korban

Editor : Maesa

Tag : #mario dandy    #kejari jaksel    #hukum    #shane lukas    #penganiayaan    #david ozora   

BACA JUGA

BERITA TERBARU