PARBOABOA,
Jakarta – Menteri Sosial Tri Rismaharini yang beberapa waktu lalu
menerima laporan terkait kasus dimana kualitas beras bantuan sosial dianggap
kurang memuaskan oleh masyarakat mengatakan jika berras banss terbut bisa diganti
dengan beras yang layak.
"Saya sudah mendapatkan laporan soal itu. Memang ada
beberapa laporan terkait kualitas beras kurang baik. Tepi beras yang rusak itu
jumlahnya sangat kecil kok, dibandingkan dengan total beras yang kualitasnya
baik. Kalau pun ada yang rusak misalnya, bisa langsung diganti dengan yang
baru," kata Mensos Risma di Surabaya (09/08).
Mensos Tri Rismaharini juga semakin sering melakukan
monitoring dalam pelaksanaan penyaluran bantuan sosial beras (BSB) untuk
masyarakat terdampak pembatasan kegiatan ini.
Untuk distribusi BSB akan melibatkan sejumlah instansi sesuai
penugasan yang sudah ditentukan. Tri Risma juga mencermati dinamika dalam penyaluran
BSB di sejumlah daerah.
"Kemensos berperan menyerahkan data penerima BSB 10 kg
kepada Kementerian Keuangan. Sementara pengadaan beras dan penyalurannya diurus
oleh Perum Bulog," katanya.
Untuk BSB 5 kg, distribusi menjadi kewenangan pemerintah
daerah melalui dinas sosial.
" Dinas sosial memberikan
kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menyalurkasn bantuan beras ke
masyarakat. Dinas sosial juga berwenang memastikan kualitas beras yang diterima
masyarakat yang merupakan jenis medium samppai ketangan masyarakat dalam
kondisi" kata Mensos.
Dinas sosial juga berwenang untuk langsung meminta ganti
kepada penyedia, bila kualitas beras
kurang memuaskan.
Dalam kesempatan itu, Mensos menyampaikan ucapan terima
kasih dan apresiasi atas kerja sama dan sikap responsif pemerintah daerah dan berbagai
unsur terkait seperti pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga
Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Saat ini Pemerintah sedang mendistribusikan BSB selama
pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat. Sebanyak 10 juta Keluarga Penerima
Manfaat (KPM) PKH akan menerima Bantuan Sosial Beras , 10 juta KPM Bantuan menerima
Bantuan Sosial Tunai (BST), dan 8,8 juta KPM menerrima Bantuan Pangan Non Tunai
(BPNT)/Kartu Sembako.
Sedangkan untuk BSB 5 kg akan disalurkan untuk sebanyak 5,9 juta pekerja sektor informal di wilayah Jawa-Bali yang terdampak PPKM. Dalam hai ini pemerintah daerah ditugaskan unutk menyiapkan pendataan terkait penerima BSB tersebut.(*)
Berita Terkait: Protes Bantuan Beras Seperti Batu, Begini Respon Bulog