PARBOABOA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menyoroti perempuan dan anak korban kekerasan.
Menurut dia, selain pendampingan psikososial, hak perempuan dan anak korban kekerasan untuk mendapatkan pendidikan juga harus diperhatikan. Tak terkecuali juga dengan pemenuhan hak pendidikan bagi perempuan dan anak korban kekerasan.
Hal itu disampaikannya pada saat mengunjungi Rumah Aman (Safe house) di Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Selain pendampingan psikososial yang wajib diberikan, pendidikan juga harus diperhatikan. Bagaimanapun semua anak ini tidak hanya tanggung jawab orangtuanya, tapi kita bersama terutama dalam pemenuhan hak dasar," ujar Bintang, Jumat (26/11/2021).
Bintang menilai perlunya memberikan kemudahan akses pendidikan bagi anak-anak korban kekerasan. Untuk tujuan tersebut dia menekankan penghimpunan sinergi dan kolabaorasi antara pihak terkait untuk mencari solusi yang terbaik bagi korban kekerasan usia pelajar.
Bintang menganggap sat ini masih terdapat beberapa kendala dalam pemenuhan hak atas pendidikan bagi anak-anak yang tinggal di Rumah Aman. Hal itu dikatakan Bintang, dikarenakan sulitnya memindahkan mereka dari sekolah yang lama kesekolah baru.
"Ada kesulitan memindahkan mereka dari sekolah lama mereka yang notabene sekolah swasta ke sekolah negeri. Untuk itu harus ada sinergi yang harus dibangun di lintas perangkat daerah atau dicarikan solusi di tingkat provinsi,” kata dia.
Dalam kesempatan itu, Bintang turut menyoroti aktivitas di dalam Rumah Aman terkait pemberdayaan ekonomi perempuan. Pemenuhan hak para korban kekerasaan, baik hak pendidikan dan juga hak ekonomi, menurut dia sudah menjadi salah satu arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang harus dilakukan Kementerian PPPA dalam upaya menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Oleh karena itu, dalam memberikan pelayanan kepada korban, pihaknya telah menyediakan layanan rujukan yang komprehensif. Khususnya bagi perempuan korban kekerasan yang memerlukan koordinasi di tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional, hingga internasional.
"Kami berharap agar sinergi yang telah terjalin tersebut bisa terus diperkuat khususnya dalam memastikan terlaksananya layanan bagi perempuan korban kekerasan demi kepentingan terbaik mereka," ucap dia.