PARBOABOA, Jakarta - Seorang anggota TNI dikabarkan ditangkap penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten atas dugaan kepemilikan 50 kg narkoba jenis ganja. Barang haram itu disebut disimpan di sebuah kos-kosan di Kelapa Dua, Tangerang.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Hamim Tohari mengatakan, prajurit angkatan darat yang diamankan tersebut berpangkat Kopda dan berinisial N.
Hamim Tohari mengatakan oknum TNI tersebut masih diperiksa terkait sejauh mana keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika. Keterlibatan Kopda N akan disampaikan setelah penyelidikan selesai.
"Benar, terduga pelaku dari TNI AD Kopda N sudah diamankan dan dalam proses di Pomdam Jaya," ujar Tamin, Rabu (3/5/2023).
Informasi yang beredar di kalangan wartawan, Kopda N ditangkap bersama satu warga sipil pada Selasa (02/05/2023) kemarin.