PARBOABOA Jakarta – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso akan kembali diundang ke Gedung DPR RI untuk dimintai keterangan sebagai saksi perihal adanya aduan menggunakan private jet Karopaminal Brigjen pol Hendra Kurniawan saat datang ke Jambi untuk menemui keluarga Brigadir J.
Pemanggilan ulang Sugeng dilakukan lantaran sebelumnya pengamanan dalam (pamdal) Gedung DPR RI tidak mengizinkan masuknya ketua IPW tersebut.
"Kami akan mengundang lagi (Sugeng Teguh Santoso)," kata Habiburrokhman wakil ketua Mahkamah Ketua Dewan (MKD) saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR/MPR RI, Senin (26/09/2022).
Akan tetapi, Habib masih belum bisa memastikan kapan akan melakukan pemanggilan ulang Sugeng akan di layangkan. Dikarenakan MKD masih mengkoordinasikan hal tersebut dengan yang bersangkutan.
MKD sebelumnya juga menyampaikan permohonan maafnya kepada ketua IPW tersebut atas prosedur masuk ke pintu utama gedung DPR RI, karena pamdal yang menghalangi kedatangan Sugeng ke gedung DPR RI. Permohonan maaf tersebut telah disampaikan langsung oleh Wakil ketua MKD DPR RI.
"Kami gak di konfirmasi. Makanya Pamdal yang bertugas saya panggil dan saya tegur keras, kami meminta maaf kepada bapak Sugeng Teguh Santoso atas insiden dan ketidaknyamanan hari ini," kata Habib.
Kronologinya, Sugeng Teguh Santoso yang hendak memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan terkait penggunaan pesawat private jet oleh Karopaminal Brigjen pol Hendra Kurniawan, namun ijin masuk tidak diberikan, oleh petugas pamdal Gedung DPR RI karena Sugeng bukan merupakan anggota dewan.
Karena hal tersebut akhirnya Sugeng mengurungkan diri untuk menghadiri pemanggilan MKD sebagai saksi.
"Undangan resmi kami berikan, tetapi ada insiden pak sugeng sudah baik-baik datang lewat gerbang depan, kok gak boleh masuk oleh pamdal macam-macam alasannya katanya harus lewat belakang, kami juga gak tau," lanjutnya.
Mengenai hal itu, Habiburokhman menegaskan akan mengkoordinasi lebih jauh dengan Sekretariat Jenderal DPR RI yang bertanggung jawab pada tupoksi Pamdal. Menurut politisi Gerindra, cara mekanisme penjagaan untuk masuk ke gedung DPR RI dinilai sulit yang padahal Gedung DPR RI merupakan rumah rakyat yang dapat di akses oleh siapapun.