PARBOABOA, Jakarta – Polrestabes Bandung membuka mediasi untuk ratusan pengemudi ojek online (ojol) dan sejumlah pengemudi ojek pangkalan (opang) yang tengah berselisih di sekitar Pasir Impun, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (03/01/2023).
“Kami perlu sampaikan bahwa di antara kedua belah pihak yang sudah berkumpul ini, Alhamdulillah cooling down, yang kedua tidak ada persoalan lapangan dan tidak ada persoalan fisik,” kata Kapolsek Antapani Kompol Asep Muslihat dalam pernyataannya di Polsek Antapani, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (03/01/2023).
“Tidak ada kejadian yang bentrok fisik maupun yang lainnya, memang tadi sempat memacetkan jalan dan alhamdulillah sekarang sudah teratasi,” lanjut Asep.
Terkait dengan kesalahpahaman itu, pihak kepolisian mengatakan akan menjembatani kedua belah pihak yang berselisih untuk menyampaikan aspirasi ke pihak yang berwenang guna mengatur zona merah antara sesama pengemudi ojek, khususnya di wilayah Bandung Timur.
“Tidak ada yang tidak bisa masuk, semuanya bisa masuk, memang ada kesalahpahaman,” tuturnya.
Adapun perselisihan antara kedua pihak ini terjadi karena dipicu oleh kesalahpahaman angkutan terkait adanya zona merah bagi ojol di wilayah Bandung Timur.
Sebelumnya, beredar video di media sosial yang memperlihatkan puluhan pengemudi ojol yang mencopot spanduk bertuliskan larangan bagi ojek online untuk masuk ke Jalan Pasir Impun.
Kemudian, ada juga video yang beredar di grup WhatsApp para driver ojol dengan memperlihatkan beberapa orang yang diduga opang memberhentikan pengemudi taksi online setelah mengakut penumpang.
Tak terima dengan hal tersebut, pada Selasa sekitar pukul 11.00 WIB, ratusan driver ojol berkumpul di kawasan Pasir Impun dan kemudian bergerak ke arah Polsek Antapani.